TANGSELIFE.COM – Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto menyebut korban persetubuhan oknum staf kelurahan Pondok Kacang Barat telah kembali mendatangi Mapolres Tangsel.

Kedatangan korban untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian dalam rangka melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan kasus tersebut.

“Dalam rangka kelengkapan BAP, jadi melakukan BAP lanjutan untuk perlengkapan, karena BAP awal udah pas lapor pertama. BAP pertama kan kondisinya tidak memungkinkan,” kata Tri ketika dikonfirmasi, Jumat, 24 Mei 2024, menjelaskan lanjutan kasus korban persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

Tri mengungkapkan, korban mendatangi Mapolres Tangsel pada Selasa, 21 Mei 2024 kemarin.

Kedatangan korban turut didampingi langsung oleh orang tua dan kuasa hukum dari UPT PPA Tangsel.

“Awalnya dijadwalkan Senin tapi baru bisa Selasa,” ungkapnya.

Tri mengungkapkan, pihaknya sendiri saat ini telah selesai melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.

Hasil tersebut nantinya akan diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Kondisinya si sudah membaik, tapi memang kadang mood korban masih sering berubah-ubah. Tapi secara keseluruhan mulai membaik,” pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Andre Pradana
Editor
Andre Pradana
Reporter