TANGSELIFE.COM – Wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang masuk ke zona rawan Pemilu 2024, dalam gangguan kondisifitas.
Pemetaan terhadap wilayah atau zona rawan terhadap gangguan kondusifitas ini menjadi sangat penting, agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan sukses.
Titik rawan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang tersebut, merupakan hasil identifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Intelijen dan Kemanan (Banintelkam) Polri.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, penting untuk melakukan pemetaan.
“Dari hasil identifikasi itu, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang terindikasi masuk katagori rawan dan kurang rawan,” ungkapnya, Senin, 16 Oktober 2023.
“Sedangkan untuk katagori sangat rawan, di bawa wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tidak ada,” ujarnya.
Zain mengatakan, ada beberapa indicator yang menjadikan wilayah Tangerang ini masuk dalam rawan gangguan kondusifitas.
Seperti prakter politik praktis, tinfakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum lainnya.
Untuk Kabupaten Tangerang, tepatnya di pesisir Pantai Tangerang Utara (Pantura) disebut Zain, masuk dalam area yang memerlukan antisipasi khusus.
“Tentu kita berhara di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan aman pelaksanaan Pemilu 2024 nanti,” katanya
Untuk proses pengamanan sendiri, Zain mengatakan akan dilakukan sejak masuknya masa kampanye, sampai penghitungan suara selesai.
Dalam menjaga kondusifitas itu, Zain mengatakan, terus berkoordinasi dengan kepala daerah di Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Dengan terus berkoordinasi, semoga mampu membuat suasan lebh adem dan kondusif,” pungkasnya.