TANGSELIFE.COMKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus yang melibatkan satu keluarga tewas di Ciputat Timur, Kota Tangsel yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak balita.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan, fenomena anak yang turut menjadi korban dari masalah orang tua atau disebut dengan Familicide menjadi salah satu perhatian dari KPAI.

Menurut Diyah, hal itu bisa terjadi karena seringnya orang dewasa menganggap anak-anak belum paham akan apa yang terjadi, selain itu karena pengaruh dan dominasi orang tua sehingga anak tidak bisa menyangkal.

“Seharusnya anak mendapatkan perlindungan dari keluarga namun malah menjadi korban dan bahkan sampai hilang nyawanya,” kata Diyah dalam keterangannya, Selasa, 17 Desember 2024.

Diyah mengungkapkan, banyaknya anak yang menjadi korban dari permasalahan orang tua juga disebabkan karena lemahnya pengawasan dari pihak keluarga besar maupun tetangga sekitar.

“Mestinya pengawasan tetangga atau masyarakat akan keanehan atau perubahan pada keluarga bisa dirasakan sehingga bisa dicegah lebih dini,” tuturnya.

Kasus Famicide dalam Dua Tahun, KPAI Minta OJK Tindak Tegas Pinjol

Berdasarkan catatan KPAI dalam kurun waktu dua tahun terakhir sedikitnya terdapat empat kasus Famicide.

Keempat kasus tersebut di antaranya terjadi di Kediri, Tangsel, Malang, dan Pesanggerahan Jakarta Selatan.

Ia menegaskan, meski anak yang menjadi korban telah dinyatakan meninggal, mereka tetap memiliki hak mendapatkan kejelasan penyebab kematiannya dan tidak mendapatkan stigma negatif.

Oleh karena itu ia mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas secara transparan agar kasus tersebut dapat menjadi terang-benderang.

“Mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas, transparan dan cekatan dalam mengusut penyebab kematian dengan sebelumnya dilakukan autopsi dan gelar perkara sehingga nampak jelas akar mengakhiri hidup, agar selanjutnya bisa dicegah sehingga tidak menimbulkan korban kembali,” tegasnya.

Jika memang terbukti latar belakang peristiwa tersebut karena terlilit pinjaman online (pinjol) ia meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas pinjol-pinjol yang bermasalah.

“Mendesak pihak Otorita Jasa Keuangan agar menindak tegas pinjol bermasalah yang sampai mengeluarkan intimidasi kepada nasabah yang berakhir dengan hilangnya beberapa nyawa,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter