TANGSELIFE.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang coret 4.796 DPS yang tak memenuhi syarat atau TMS.

Pencoretan 4.796 DPS itu dilakukan setelah panitia pengawas setempat melakukan rekapitulasi pengecekan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut.

Selain itu juga, KPU juga melakukan penambahan sebanyak 707 pemilih sebagai DPSHP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.

Pencoretan ribuan pemilih sementara itu, diungkapkan Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan.

Dia mengatakan kalau pencoretan ribuan calon pemilih dalam DPS itu dilakukan sesuai temuan  panitia pengawas usai evaluasi di semua kelurahan dan kecamatan.

Temuan pengawas pemilih itu juga berdasarkan laporan masyarakat terkait DPS yang sudah diumumkan KPU Kota Tangerang.

“Jadi dari 1.368.196 DPS Kota Tangerang terdapat 4.796 data TMS atau tidak memenuhi syarat sebagai calon pemilih,” terang Subhan, Sabtu 17 Mei 23.

Subhan juga memaparkan dari 4.796 daftar pemilih TMS itu, berdasarkan evaluasi sebanyak 4.439 adalah data ganda.

Lalu, sebanyak 305 pemilih dinyatakan invalid atau sudah meninggal dunia. Selanjutnya, 39 pemilih dinyatakan telah pindah tempat tinggal.

Sedangkan sisanya, sebanyak 8 pemilih yang masuk DPS itu berprofesi sebagai anggota polisi dan 5 anggota TNI yang tidak memilik hak pilih.

Subhan juga memaparkan kalau DPS tidak memenuhi syarat itu terbanyak ditemukan di wilayah Kecamatan Cibodas.

“Di Kecamatan Cibosad ada DPS sebanyak 12 orang meninggal dunia dan 750 DPS itu data ganda. Jadi total ada 762 data invalid di Kecamatan Cibodas,” paparnya juga.

Terkait data pemilih tambahan atau DPSHP, Subhan mengatakan sebanyak 707 pemilih itu berdasarkan masukan dari masyarakat.

“Jadi total data DPS berdasarkan penambahan DPSHP menjadi sebanyak 1.364.107 orang,” ungkap Subhan juga.

DPSHP itu akan disosialisasikan ke masyarakat pada 19-23 Mei 2023. DPSHP itu akan diumumkan di setiap kantor kelurahan di Kota Tangerang. 

“Nantinya, DPSHP ini akan dijadikan DPT atau daftar pemilih tetap pada Juni 2023 nanti.  Masyarakat yang mengetahui data pemilih silakan lapor kepada kami,” cetusnya juga.