TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terpilih.

Penetapan Benyamin-Pilar dilakukan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel terpilih pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Serpong, Rabu, 5 Februari 2025.

Penetapan pasangan Benyamin-Pilar sebagai Walikota dan Wakil Waikota Tangsel tertuang salam Surat Keputusan KPU Tangsel nomor 5 tahun 2025.

“Pasangan nomor urut satu yaitu pak Benyamin dan pak Pilar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk periode 2025-2030,” kata Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat.

Ajat mengungkapkan, rapat pleno langsung diagendakan setelah pihaknya mendapatkan hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Setelah kami KPU Tangsel menerima rilis hasil putusan MK nomor perkara 223 maka sesuai dengan surat KPU RI nomor 323 kita hari ini sudah menyelesaikan pelaksaan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” jelasnya.

Ajat menjelaskan, selanjutnya KPU Tangsel akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan pelantikan.

“Untuk tahapan di KPU Kabupaten Kota setelah tahapan penetapan, kami besok akan memberikan usulan kepada DPRD Tangsel yang nanti akan dilanjutkan kepada Kemendagri melalui Ketua DPRD,” pungkasnya.

Untuk diketahui pada pelaksaan Pilkada Tangsel 2024 pasangan Benyamin-Pilar berhasil mendapatkan 354.027 suara.

Mereka unggul dari lawannya yaitu pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin yang hanya mendapatkan 212.740 suara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter