TANGSELIFE.COM – Dua anggota Polisi dari Polsek Ciputat Timur disiram air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran antar kelompok remaja.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB, Kamis 16 Januari 2025 di perbatasan antara Jalan Cirendeu Raya Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur dengan jalan Cabe I Kelurahan Pondok Cabe Ilir Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
Kedua anggota polisi tersebut yaitu Briptu Fadel Ramos (31) dan Dion Saputra (25). Mereka mengalami luka pada bagian mata akibat siraman air keras.
Kronologi Dua Polisi Disiram Air Keras
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat itu pihak kepolisian sedang melakukan patroli siber dan mendapatkan informasi bahwa akan terjadi aksi tawuran di Tangsel.
Kemudian empat anggota Kepolisian menuju lokasi untuk melakukan penyekatan agar aksi tawuran tersebut tidak terjadi.
Setibanya di lokasi yang menjadi tempat aksi tawuran, pihak Kepolisian melihat ada gerombolan remaja yang mengendarai kurang lebih 30 motor sambil membawa senjata tajam.
Kedua anggota polisi disiram air keras ketika hendak membubarkan kelompok remaja yang sedang tawuran tersebut.
“Posisi kendaraan korban saudara Briptu Fadel Ramos dan saudara Dion sedang berada di depan, di siram dengan air keras sebanyak dua botol,” kata Ade Ary, Jumat, 17 Januari 2025.
Akibat peristiwa tersebut kedua korban dikabarkan mengalami luka pada bagian kedua matanya.
“Korban masing-masing mengalami luka pada kedua buah matanya, akibat terkena siraman air keras,” pungkasnya.