TANGSELIFE.COM – Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk KUR Mandiri 2023 menjadi salah satu program andalan masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui syarat pinjaman dan tabel angsuran KUR Mandiri 2023.

KUR Mandiri menjadi salah satu penyalur dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) disamping bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lainnya seperti BRI, BNI, dan BTN.

Seperti apa tabel angsuran dan syarat serta ketentuan pengajuan KUR Mandiri 2023?

Saat ini, suku bunga yang ditawarkan KUR Mandiri 2023 sebesar 0,2 persen dengan pinjaman yang bisa dicairkan mulai Rp10 juta sampai Rp500 juta.

Berikut tabel angsuran KUR Mandiri 2023 dengan pinjaman mulai dari Rp10 juta:

tabel angsuran KUR Mandiri 2023
tabel angsuran KUR Mandiri 2023

Jenis KUR Mandiri 2023

Terdapat 5 jenis KUR Mandiri 2023 yang diberikan ke calon debitur yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro menawarkan limit kredit maksimal Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun serta Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

KUR Mikro merupakan jenis kredit usaha rakyat yang paling banyak diminati masyarakat.

KUR Mikro memiliki batas plafon Rp25 juta per debitur.

Adapun jangka waktu kredit yang bisa dipilih antara 1-3 tahun untuk KMK, serta 5 tahun untuk KI.

3. KUR Kecil

KUR Kecil diberikan bagi pelaku usaha ritel dengan nilai pinjaman di atas Rp50 juta sampai maksimal Rp500 juta.

Debitur yang membutuhkan KMK dapat mengajukan pinjaman KUR Mandiri dengan tenor kredit maksimal 4 tahun.

Sementara jika mengajukan pinjaman sebagai KI, maka jangka waktunya paling lama 5 tahun.

4. KUR TKI

KUR TKI merupakan fasilitas pinjaman khusus bagi calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan plafon maksimal Rp25 juta per debitur.

Calon TKI dapat memilih jangka waktu kredit hingga 3 tahun atau sesuai dengan kontrak kerja yang dimiliki maksimal 3 tahun.

Debitur dapat memanfaatkan KUR Mandiri khususnya jenis pembiayaan bagi TKI untuk mengurus dokumen, tes kesehatan, biaya latihan kerja, dan lainnya.

Biasanya, persetujuan kredit dipertimbangkan dengan biaya penempatan kerja ke negara tujuan TKI.

5. KUR Khusus

KUR Khusus dengan maksimal Rp 500 juta diberikan pada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain.

Jangka waktu KUR Khusus yakni KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Jenis KUR Mandiri 2023

Syarat Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2023

Berikut persyaratan dokumen pengajuan KUR Mandiri 2023:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

– Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/ RW, kelurahan/ desa, atau pejabat yang berwenang dan/ atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

– Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

– NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

– Copy Kartu Keluarga

– Copy Surat/ Akta Nikah/ Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/ cerai)

– Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta

2. KUR TKI

– Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

– Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/ atau tenaga magang Indonesia.

– Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/ atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

– Copy Kartu Keluarga

– Copy Surat/ Akta Nikah/ Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/ cerai)

Sektor Usaha Prioritas Penerima KUR Mandiri 2023

Penyaluran KUR Mandiri diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:

– sektor pertanian, perburuan dan kehutanan;

– sektor kelautan dan perikanan;

– sektor industri pengolahan;

– sektor konstruksi;

– sektor pertambangan garam rakyat;

– sektor pariwisata;

– sektor jasa produksi; dan/atau

– sektor produksi lainnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife