TANGSELIFE.COM – Di libur panjang Maulid Nabi 2024, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rekayasa lalu lintas jalur Puncak selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad diberlakukan hingga Senin 16 September 2024.

Rekayasa lalu lintas alias lalin di jalur Puncak yang diterapkan berupa sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau one way.

Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalin diterapkan situasional.

“Untuk pelaksanaannya kami akan laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk,” terang Ardian di Simpang Gadog pada Sabtu 14 September 2024.

Lalu Lintas Jalur Puncak Tinggi

Peningkatan arus kendaraan di jalur Puncak pada libur panjang Maulid Nabi Muhammad cukup tinggi.

Ardian menerangkan, jumlah kendaraan yang masuk ke jalur Puncak mencapai 2.800 unit dalam kurun satu jam pukul 06.00 WIB-07.00 WIB.

Oleh karenanya, Satlantas Polres Bogor langsung menerapkan sistem ganjil genap kendaraan di jalur wisata itu sejak pukul 06.00 WIB.

Setelahnya, penerapan sistem satu arah atau one way yang mengarah ke Puncak turut diberlakukan pada pukul 07.30 WIB.

“Mengingat memang ambang batas di jalur Puncak itu dalam satu jam kurang dari 2.000 atau 1.500 kendaraan yang melintas, baik itu roda dua, empat maupun enam,” jelas Ardian.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dien
Reporter