TANGSELIFE.COM – Mandi wajib setelah berhubungan badan merupakan aktivitas rutin yang dilakukan pasangan suami-istri alias pasangan halal.

Mandi wajib merupakan sebuah ritual mandi menggunakan tata cara tertentu dengan maksud untuk menghilangkan hadas besar.

Mandi wajib tak hanya dilakukan setelah berhubungan suami-istri, tapi juga ditunaikan setelah akhir masa haid dan nifas untuk para wanita.

Untuk membedakan jenis mandi wajib, mandi wajib setelah berhubungan dikenal dengan istilah lain, yakni mandi junub.

Jangan sampai melewatkan mandi wajib setelah berhubungan karena tubuh akan dianggap masih najis sehingga tidak akan sah ketika melakukan ibadah sholat.

Karena itu, setiap pasangan suami-istri sudah seharusnya hafal niat mandi wajib setelah berhubungan.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (٦)

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS Al- Maidah Ayat 6)

Tata cara mandi wajib setelah berhubungan

1. Tentukan niat

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

“Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya berniat mandi junub untuk menghilangkan hadats besar karena Allah SWT.”

2. Ucapkan doa

Selanjutnya membaca doa “Bismillahirrahmanirrahim” untuk memulai ritual mandi wajib setelah berhubungan

3. Mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali

4. Bersihkan organ intim dengan tangan kiri

5. Berkumur-kumur dan membersihkan hidung sebanyak tiga kali

6. Basuh seluruh tubuh secara menyeluruh, mulai kepala hingga ujung kaki

7. Mengulang basuhan dengan maksud untuk memastikan bahwa tidak ada bagian tubuh yang terlewat dibersihkan. Jika ada yang terlewat, tentunya bagian tubuh tersebut harus dibasuh kembali.

8. Membaca doa setelah mandi wajib

Membaca doa setelah mandi wajib memang tidak diharuskan, tapi diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seorang Muslim.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Ashhadu alla ilaha illallah wahdahu la sharika lah, wa ashhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu. Allahumma j’alni minat-tawwabina waj’alni minal-mutatahhirin.”

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tidak memiliki sekutu, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan termasuk orang yang bersih.”

Perlukan Berwudhu Sebelum Mandi Wajib? Bagaimana Hukumnya?

Pada kitab Bidayatul Hidayah, Imam Ghazali menerangkan bahwa hukum berwudhu sebelum mandi wajib adalah sunnah.

Ketentuan hukum berwudhu ketika melakukan mandi wajib setelah berhubungan dijelaskan telah dalam hadis Bukhari dan Muslim.

عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده

Dari Aisyah radhiyallahu ‘Anha; dia berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai kedasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mengingat sunah, maka umat muslim yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Namun jika tidak dikerjakan, tidak akan mendapatkan dosa.

Dien
Reporter