TANGSELIFE.COM – Demi menghindari tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), kini banyak pengendara yang menutup-nutupi plat nomor kendaraannya.

Dengan begitu, maka nomor polisi kendaraan tidak terdeteksi oleh sistem kamera sehingga mereka terhindar dari tilang.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono mengatakan, plat nomor polisi merupakan salah satu unsur penting kendaraan, salah satu fungsinya untuk menunjukan keabsahan kendaraan.

Oleh karena itu jika didapati ada kendaraan yang menutupi plat nomor kendaraan atau bahkan tidak menggunakan maka akan ditilang secara manual.

“Kami lakukan penindakan manual, jadi yang tidak menggunakan plat nomor, terutama mungkin yang dipasang cuma yang di depan, yang belakang tidak ada ya kami lakukan penindakan secara manual,” kata Hery, Sabtu, 10 Mei 2025.

Hery mengungkapkan, selama melakukan patroli, dirinya telah menemukan beberapa siasat pengendara agar terhindar dari ETLE, salah satunya dengan menutup plat nomor dengan menggunakan kain pengering.

“Kami di Satlantas Polres Tangsel memang ada tiga mobil ETLE yang setiap hari mobile, ada yang ditutupin platnya misalnya dengan kanebo, lalu juga ada infikasi plat nomornya ditutup separuh, itu sudah pernah kita temukan,” ungkapnya.

Hery menerangkan, para pengendara yang kedapatan menghindari plat nomor nya dari tilang elektronik akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan plat nomor sesuai spesifikasi yang keluarkan oleh Polri.

“Jadi baik kendaraan roda dua maupun roda empat jangan memalsukan plat nomor karena itu akan ada unsur tindak pidana,” pungkasnya

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter