TANGSELIFE.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI menggelar demonstrasi menuntut Revisi UU Desa disahkan di depan Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, 31 Januari 2024.

Demo APDESI itu sempat memanas dan menimbulkan kericuhan. Bahkan, sejumlah massa juga menjebol pagar, merusak tembok hingga menimpuki polisi yang berjaga.

Massa APDESI berhasil menjebol pagar di Senayan itu lantaran memaksa masuk ke dalam komplek parlemen untuk menemui pimpinan DPR RI Puan Maharani.

Mereka, lantas kesal ketika dijaga barikade ratusan polisi di depan pagar. Situasi memanas ketika salah satu polisi memotong tali yang digunakan untuk menarik pagar.

Massa APDESI yang kesal sontak melempari para barikade anggota polisi yang berjaga di depan gerbang. Berbagai macam benda melayang dari massa demo ke arah polisi.

Sang orator dari atas mobil komando mendesak agar Ketua DPR RI Puan Maharani segera menjadwalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Desa.

“Ibu Puan tanda tangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan, jangan berharap kami tinggalkan tempat ini,” kata orator dari mobil komando.

Setelah berjam-jam demo, massa APDESI kemudian mulai mengendur. Mereka mulai balik kanan ketika sudah mendapat pencerahan.

Bahwa pimpinan APDESI sudah mendapatkan titik terang bertemu Ketua DPR RI membahas pengesahan Revisi Undang-undang Desa.

“Pimpinan organisasi desa akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyelesaikan revisi UU Desa,” ungkap Koordinator Nasioan Bersatu Asri Anas dari mobil komando.

Dia meminta agar massa APDESI mulai tenang dan tak lagi melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di gerbang Parlemen itu.

Anas menandaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan pengesahan Revisi UU Desa pada 6 Februari 2024 mendatang.

Dia pun meminta massa APDESI untuk mundur teratur dari barisan demonstrasi setelah mendapat janji bertemu dengan pimpinan DPR.

“Saya minta rombongan masing-masing dengan kesadaran penuh untuk percayakan ke Ketua Apdesi,” ungkap Anas meminta massa mundur dengan tenang.

Sementara itu, Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menegaskan, pihaknya akan terus berjuang hingga Revisi UU Desa disahkan oleh Puan Maharani.

Tercatat, APDESI telah melakukan tiga kali demontrasi untuk memperjuangkan pengesahan RUU Desa. 

Surta Wijaya yang merupakan Kepala Desa Babakan Asem Kabupaten Tangerang itu menuturkan, upayanya memperjuangkan Revisi UU Desa untuk memperbaiki desa.

“Jangan ngomong besar Indonesia emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki,” tegasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter