Tangselife.com – Satpol-PP Kota Tangerang Selatan kembali menyegel gerai Mi Gacoan di Jalan Puspitek, Buaran, Serpong, Kamis (5/1/2023).
Saat dilakukan penyegelan, pengelola dan para karyawan Mi Gacoan tengah bersiap menggelar tasyakuran menjelang grand opening pada Jumat, 6 Januari 2023 besok.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol-PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menerangkan, pihaknya kembali melakukan penyegelan lantaran pihak pengelola bandel rusak segel yang telah terpasang sebelumnya.
“Sebelum tahun baru kita sudah lakukan penyegelan, namun segel kami dirusak,” kata Taufik, Kamis (5/1/2023).
Tim Satpol-PP kota Tangsel kemudian terpaksa mengeluarkan para karyawan Mi Gacoan yang telah siap merayakan tasyakuran.
Hal itu dilakukan lantaran pihaknya akan melakukan penyegelan dan seluruh aktivitas di gerai Mi Gacoan harus dihentikan dan bangunan dikosongkan.
Padahal, para karyawan Mi Gacoan yang kebanyakan pakai seragam hitam putih sudah menggelar makanan untuk tasyakuran. Sejumlah karyawan juga tampak sudah sibuk di dapur mengolah makanan.
“Itu resiko mereka lah. Intinya kami sudah menyegel awal, tapi segel kami dirusak,” tegas Taufik.
Taufik menyebut, pihaknya terpaska kembali menyegel juga karena gerai Mi Gacoan belum memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) meski sudah akan grand opening.
“Sampai saat ini kami belum bisa melihat izin PBG. Sudah kita cek dan kita tanyakan ke pihak pengelola tapi mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkap Taufik.
“Alasan mereka masih di perizinan, tapi akan dibuktikan hari ini. Kalau ada, segelnya kita lepas kalau belum ada ya tetap disegel,” sambungnya.
Di tempat yang sama, salah seorang karyawan dari manajemen Mi Gacoan tak mau memberi keterangan saat dimintai keterangan oleh wartawan.
“Mohon maaf kita tidak bisa memberikan keterangan apapun,” katanya sambil meninggalkan wartawan. (VYH/ASN)