TANGSELIFE.COM – Hasil putusan sengketa Pileg 2024 akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang hari ini, Selasa, 21 Mei 2024.

Salah satu yang menjadi sengketa dalam sidang ini ialah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Tentu PPP berharap, hasil putusan sengketa Pileg di MK hari ini, bisa lolos parlemen, dengan dikabulkannya seluruh permohonan.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi berharap gugatannya bisa berlanjut.

Sehingga kata politisi yang akrab disapa Awiek ini, pekan depan bisa masuk ke tahap pembuktian.

“Tentu kami berharap diputuskan dismissal lanjut ke depan. Sehingga pekan depan sudah bisa masuk pembuktian,” paparnya.

MK akan menggelar sidang pengucapan putusan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada 21-22 Mei 2024. Sidang putusan mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Diketahui, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Rabu, 15 Mei 2024.

RPH tersebut untuk membahas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

“Dalam RPH dibahas aporan seluruh panel terhadap agenda sidang yang ada, yaitu untuk memutus perkara yang lanjut dengan pembuktian dan yang akan dismissal,” ungkap Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih.

Lebih lanjut dikatakan, hasil sidang dari ketiga panel dibahas dalam RPH hari ini.

Maka setelah itu, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan dismissal yang dijadwalkan pada 21 dan 22 Mei 2024.

“Semua hasil sidang tiga panel dibahas di RPH hari ini dan dilanjut dengan putusan tanggal 21 dan 22 Mei 2024,” pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor