TANGSELIFE.COM – Nasib ASN Tangsel yang menjadi calo pegawai kini diringkus polisi hingga diberhentikan sementara.

ASN Tangsel yang menjadi calo pegawai itu diketahui berinisial HW. Dia staf di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel.

Soal nasib ASN Tangsel HW itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manudia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Fuad angkat suara.

Dia membenarkan, ASN Tangsel HW merupakan salah satu pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel.

Fuad menerangkan, ASN Tangsel HW bukan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) seperti yang ramai diberitakan, tetapi pegawai di Badan Kesbangpol.

“Iya benar, dia PNS, sebagai Pelaksana di Kesbangpol,” kata Fuad, kepada wartawan Selasa, 21 November 2023.

Fuad mengaku telah melakukan pemberhentian sementara terhadap HW setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka oleh Polsek Pondok Aren.

“Kami telah lakukan pemberhentian sementara sampai dengan terbit keputusan pengadilan. Yang bersangkutan harus patuhi proses hukum yang ada,” ujarnya.

Badan Kesbangpol Kecewa Ada ASN Tangsel HW Jadi Calo

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Tangsel, Chaerul Saleh mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas apa yang terjadi kepada anak buahnya itu.

“Tentu saya kecewa, dan sangat menyayangkan atas perbuatanya ini, sampai menjadi tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Chaerul mengatakan, bahwa HW di Kesbangpol tidak memiliki jabatan, melainkan hanya sebagai staf pelaksana.

“Tapi kalau status itu dia memang sudah PNS, kalau jabatan itu tidak ada, hanya staf saja di Kesbangpol,” ujarnya.

Dia juga menerangkan, selama ini secara kinerja pun HW dikenal memiliki kinerja yang buruk, bahkan jarang masuk.

“Sejak pindah di sini itu dia jarang masuk, ketemu saya saja itu sangat jarang, jadi saya tidak tahu seperti apa dia di luar. Dan tiba-tiba dapat kabar sudah ditangkap saja,” paparnya.

“Dan untuk selanjutnya, kami menyerahkan ke pimpinan terkait sanksi serta kebijakan lainnya terhadap oknum ini,” pungkasnya.

ASN Tangsel kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang
Simak kronologi lengkap kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN Tangsel (Dok. Istimewa)

Sebelumnya jajaran Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan satu orang berinisial HW yang diduga melakukan penipuan berkedok rekrutmen kerja.

HW berhasil diamankan di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka pelaku sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, pada Sabtu 18 November 2023, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren mendapatkan informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.

Atas dasar informasi tersebut Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti kemudian berangkat ke daerah Majalengka. 

Sesampainya di sana, pada Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka.

“Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (Andre)

Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter