TANGSELIFE.COM- Ombudsman Banten menyebutkan masih tersisa ribuan kursi kosong dalam PPDB Banten 2023.

Meski Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Banten 2023 jenjang SMA/SMK sudah berakhir pekan ini.

Ombudsman Banten mencatat terbanyak bangku kosong atau belum ada siswanya pada tahun pelajaran 2023/2024 ini terjadi pada jenjang SMA negeri.

“Data yang kami terima total ada 5.413 kursi kosong,” terang Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi kepada wartawan, Kamis, 13 Juli 2023.

Ombudsman Banten juga menyebutkan ribuan kursi-kursi kosong tingkat SMA negeri itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Dia membeberkan dari empat jalur PPDB Banten 2023 yang dibuka hanya 40.650 siswa yang diterima atau memenuhi syarat.

Menurut Ombudsman Banten juga, kuota PPDB Banten 2023 yang disediakan untuk jenjang SMA negeri sebanyak 46.063 siswa atau tersisa 5.413 kursi.

Empat jalur penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2023/2024 untuk jenjang SMA itu adalah afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua (PTO), dan prestasi.

Fadli juga menyebutkan ribuan kursi kosong tingkat SMA negeri itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

“Kursi kosong SMA negeri terbanyak di Kabupaten Lebak berjumlah 1.785 kursi. Lalu Kabupaten Serang sebanyak 1.382 kursi,” terangnya juga.

Data yang diterima Ombudsman Banten, ujar Fadli juga, kursi-kursi kosong tingkat SMA negeri itu terbanyak ada pada jalur afirmasi.

“Jadi jalur afirmasi memang penyumbang terbanyak kursi kosong pada PPDB Banten 2023,” paparnya juga.

Fadli menyebutkan pada sebuah SMA negeri di Provinsi Banten untuk kuota afirmasi untuk 50 siswa, namun hanya 5 sampai 6 siswa yang diterima.

Karena itu, Ombudsman Banten akan berkoordinasi dengan Dindikbud Banten agar kursi-kursi kosong jalur afirmasi itu dialihkan ke jalur zonasi.

Ombudsman Banten juga berpendapat seharusnya kuota penerimaan siswa baru pada PPDB Banten 2023 itu merata.

Seharusnya, katanya lagi, kalau sesuai mekanisme tidak ada kursi yang tersisa. Karena setiap sekolah ada kuota rombongan belajar (rombel) yang ditetapkan.

Karena itu, Ombudsman Banten akan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat menyelesaikan masalah kursi-kursi kosong ini.

“Agar ribuan kursi-kursi kosong ini tidak dimanfaatkan oleh oknum. Misalnya untuk melakukan praktik gratifikasi,” cetusnya juga.

Dalam pengisian ribuan kursi kosong jenjang SMA negeri ini, Ombudsman Banten  juga mendorong Dindikbud Banten melakukan dengan transparan.

“Jadi memang harus ada kriteria dan mekanisme untuk pengisian ribuan kursi-kursi kosong di SMA negeri ini secara objektif dan akuntabel,” paparnya juga.

Temuan Ombudsman Banten terkait Kursi Kosong PPDB Banten 2023 

  1. Kabupaten Lebak : 1.785 kursi
  2. Kabupaten Serang :  1.382 kursi
  3. Kabupaten Tangerang : 712 kursi 
  4. Kabupaten Pandeglang :  669 kursi 
  5. Kota Serang : 470 kursi 
  6. Kota Cilegon : 227 kursi
  7. Kota Tangerang Selatan : 158 kursi
  8. Kota Tangerang :  10 kursi