TANGSELIFE.COM- Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Tangerang petugas menjaring puluhan pelanggar lalu lintas.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia penertiban lalu lintas mulai Senin, 10 Juli 2023 hingga 14 hari mendatang.

Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Tangerang itu bertema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas adalah Cermin Moralitas Bangsa.

Operasi Patuh Jaya 2023

Dalam razia itu, puluhan pengendara kena tilang dalam razia yang dipusatkan di dua titik jalan utama di Kota Tangerang tersebut.

Operasi Patuh Jaya 2023 itu dipusatkan di Jalan Raya Daan Mogot Pintu Air 10 serta persimpangan Jalan Benteng Betawi dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Razia digelar di tiga titik. Sekitar 20-25 pelanggar terjaring,” terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Subari, Selasa, 11 Juli 2023.

Adapun sasaran razia Operasi Patuh Jaya 2023 itu untuk para pengendara yang melanggar lalu lintas karena tak memakai helm dan knalpot bising.

Lalu, mobil pikap yang ditumpangi di belakang, kendaraan lawan arah, pelat nomor yang tidak dipakai dan dipalsukan untuk mengelabui ETLE.

Subari juga mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2023 itu kalau pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut tidak langsung ditindak.

Mereka yang melanggar tapi tidak membahayakan hanya mendapatkan teguran dari petugas yang melakukan razia.

Tapi, dalam Operasi Patuh Jaya 2023 itu, jika pelanggaran membahayakan pengemudi dan masyarakat maka sanksi tilang  manual diberlakukan.

Selain itu juga, ujar Subari, pihaknya dalam operasi itu juga membagikan helm gratis bagi pengendara motor.

“Setiap hari kita siapkan 15 sampai 20 helm untuk dibagikan kepada masyarakat,” ucapnya juga.

Dia juga mengatakan penyedian helm dalam Operasi Patuh Jaya 2023 itu disiapkan khusus untuk manula dan juga anak di bawah umur.

“Ini agar menjadi jadi catatan, polisi tidak hanya menindak namun melaksanakan sosialisasi keselamatan,” ucapnya juga.

Saat razia Operasi Patuh Jaya 2023 digelar, seorang wanita pengendara motor membonceng orangtuanya yang sudah sepuh tanpa mengenakan helm.

Pemotor bernama Hikmah, 30, warga Kecamatan Batuceper itu diberhentikan petugas di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Saat ditegur petugas, Hikmah beralasan mengantar orang tuanya untuk berobat ke rumah sakit.

“Orang tua saya kalau menggunakan helm, kepalanya suka sakit,” terang Hikmah kepada petugas kepolisian.

Melihat hal itu AKP Subari langsung memberikan helm untuk digunakan sang ibu sembari memberikan imbauan tentang keselamatan berlalu lintas.

“Kami Satlantas Polres Metro Tangerang Kota sedang melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023, jadi helmnya di pakai ya,” ujarnya.

Mendapatkan helm dari polisi sontak sang ibu yang dibonceng anaknya itu mengucapkan terimakasih.

Untuk diketahui, razia itu menerjukan 20 personel Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan sejumlah petugas Dishub Kota Tangerang dan Polisi Militer (PM).

Berikut 14 Target Penindakan Operasi Patuh Jaya 2023 di Tangerang

  1. Kendaraan melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Mengemudi menggunakan ponsel 
  4. Tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia) 
  5. Tidak mengenakan sabuk pengaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan roda empat tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan STNK
  12. Pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukkannya
  14. Penertiban mobil yang menggunakan pelat nomor RFS atau RFP
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife