TANGSELIFE.COM – Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) dalam rapat pembahasan anggaran bersama Komisi II DPR RI, menyampaikan usulan tambahan anggaran pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp29,8 triliun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, dalam rapat tersebut.

Otorita IKN menilai, penambahan anggaran untuk tahun 2025 itu diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara.

Dimana nantinya akan ada beberapa aset negara yang diserahkan ke IKN, terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” ungkapnya.

Tentunya, penambahan anggaran yang diusulkan itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat, pada 2023, , Otorita IKN mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp285,9 miliar.

Pada tahun 2024 naik menjadi Rp543,3 miliar. Sedangkan pada pagu indikatif tahun 2025, angka itu menurun menjadi Rp505,5 miliar.

Raja Juli menjelaskan, adanya penurunan pada tahun sebelumnya itu, karena rancangan anggaran yang masih dalam bentuk baseline, didasarkan dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Maka dari itu, diajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Kendati begitu, tambahnya, usulan tersebut untuk menjadi bahan diskusi. Meskipun hal itu disebutkan tetap kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

“Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter