TANGSELIFE.COM – Kericuhan kembali terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam, 24 Oktober 2023.

Kericuhan dikabarkan karena adanya upaya pemasangan plang pengumuman revitalisasi oleh pihak Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) di Pasar Kutabumi.

Kericuhan tersebut mengakibatkan para pedagang dan aparat keamanan saling dorong di lokasi kejadian.

“Yang terjadi malam ini adalah pemasangan plang yang dilakukan oleh Perumda dengan meminta bantuan aparat Kepolisian dan Satpol PP,” kata Kuasa Hukum pedagang Pasar Kotabumi, Alisati Siregar.

Akibat kejadian itu salah satu pedagang Kutabumi dikabarkan mengalami luka akibat insiden dorong-dorongan dengan aparat keamanan.

Alisati menyayangkan langkah Perumda yang melakukan pemasangan plang di Pasar Kutabumi.

Pasalnya, lanjut Alisati, saat ini status Pasar Kutabumi masih dalam proses persidangan dan belum ada putusan dari pengadilan.

“Kami menyampaikan hentikan dulu itu pemasangan plang kita tunggu proses hukum masih ada, kita tunggu putusan pengadilan seperti apa dalam gugatan class action,” tuturnya.

Ia pun mengklaim telah menjalin komunikasi dengan pihak Perumda dan meminta agar tidak melakukan pemasangan plang di area Pasar Kotabumi.

Namun permintaan itu tidak diindahkan oleh pihak Perumda.

“Tetapi mereka memaksakan tetap menggunakan plang di lokasi dengan alasan bahwa kami juga ada plang,” ungkapnya.

“Kami mengatakan kalau kami siap menurunkan plang kami dengan catatan mereka juga tidak memasang plang agar pasar ini tetap aman dan kondusif,” pungkas Alisati. (Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter