TANGSELIFE.COM- Aksi intoleran berupa pembakaran Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam kembali terjadi di Swedia.

Kali ini, aksi pembakaran Al Quran itu dilakukan oleh Salman Momika, warga negara Swedia yang merupakan pengungsi asal Irak.

Pembakaran Al Quran itu dilakukan oleh Salwan Momika di luar sebuah masjid terbesar di Stockholm, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Insiden kebencian itu terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen pada hari pertama Idul Adha 2023.

Dalam aksi pembakaran Al Quran itu, Momika terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah menginjak sebelum membakarnya.

Dia juga lantas mengeluarkan kata-kata penghinaan terhadap Islam dan umat Muslim yang ada di Masjid Stockholm tersebut.

Saat pembakaran Al Quran, polisi Stockholm lantas dipanggil untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu oleh aksi provokasi tersebut.

Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi mengatakan peristiwa itu akan membuat marah umat Islam di seluruh dunia.

Dia juga mengecam pembakaran Al Quran dan provokasi dengan pemberian izin dari polisi terkait aksi intoleran tersebut.

Sebelumnya, aksi pembakaran simbol-simbol agama seperti Al Quran telah dilarang di Swedia sesuai keputusan pengadilan.

Tapi pada 12 Juni 2023 lalu, pengadilan banding Swedia menganulir  keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al Quran. 

Pengadilan banding itu memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah aksi protes dengan pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.

Sebelumnya pada Februari 2023, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al Quran dengan alasan masalah keamanan.

Itu terjadi setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar Al Quran di luar Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Stockholm pada Januari 2023 lalu.

Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Akhirnya Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan kepolisian yang melarang aksi tersebut.

Pengadilan banding itu memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi termasuk membakar Al Quran.

Banyak yang heran, Salwan Momika yang merupakan pengungsi dari Irak bisa menistakan Al Quran.

Padahal Salwan Momika lahir dan tinggal di negara yang dekat dengan kultur Islam justru tega menistakan kitab suci umat Islam.

Sosok Pembakaran Al Quran Salwan Momika

Nama lengkap Salwan Momika adalah Salwan Sabah Matti Momika. Dia merupakan seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun.

Lima tahun lalu dia melarikan diri ke Swedia dan ditampung sebagai pengungsi. Kini Momika memiliki kewarganegaraan negara di Eropa timur tersebut.

Saat ini, Salwan Momika tinggal di kota Järna di Södertälje, Stockholm County. Dia mengatakan dirinya sebagai atheis.

Dia mengatakan melancarkan aksi membakar Al Quran setelah tiga bulan pertempuran hukum di pengadilan.

Sebelumnya polisi melarang Momika membakar Al Quran di luar Kedutaan Irak dengan alasan berisiko menimbulkan gangguan publik pada Februari 2023 lalu.

Dengan putusan pengadilan administratif membatalkan larangan polisi, memutuskan bahwa hak berkumpul dan hak memprotes dilindungi undang-undang Swedia.