TANGSELIFE.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Kepala BKAD Tangsel, Wawang Kusdaya mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sekira Rp36 miliar untuk pemberian THR Lebaran 2024.

Wawang menyebut, THR Lebaran 2024 yang didapatkan oleh para pegawai sesuai dengan besaran gaji dan tunjangan yang melekat oleh masing-masing individu.

“Kurang lebih Rp36 miliar total kebutuhan anggaran (untuk THR).”

“Satu kali gaji dan tunjangan yang berada melekat di penghasilan tersebut,” kata Wawang Kusdaya, ditulis Rabu,20 Maret 2024.

THR Lebaran 2024 Dibagikan untuk ASN dan PPPK

Wawang menyebut para pegawai di lingkup Pemkot Tangsel yang akan menerima THR yaitu hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Semua yang berhak mendapatkan sesuai dengan PP itu kita usahakan, honorer tidak dapat, P3K dapat,” ungkapnya.

Wawang mengungkapkan THR tersebut diusahakan oleh pihaknya akan cair dan diterima oleh para pegawai H-10 Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kita kejar mudah-mudahan H-10 sudah bisa,” pungkas Wawang Kusdaya.

Andre Pradana
Reporter