TANGSELIFE.COM – Pembuang janin yang ditangkap di jalan Boulevard Bintaro, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku membeli obat aborsi dari aplikasi TikTok.
Untuk diketahui pembuang janin merupakan seorang pria berinisial AT. Janin itu merupakan hasil hubungannya dengan seorang perempuan berinisial SGES.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur mengatakan, pelaku pembuang janin di Bintaro mengaku dua kali membeli obat di aplikasi TikTok sebanyak dua kali.
“Pengakuan dari saudara SGES cara menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat yang didapat dari orang lain melalui akun TikTok,” kata Muhibbur, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 12 April 2025.
Muhibbur menjelaskan, pada transaksi pertama pelaku pembuang janin di Bintaro itu membeli sebanyak dua butir pada bulan Januari 2025.
Pada bulan Maret 2025 pelaku kembali membeli delapan butir obat aborsi seharga Rp700 ribu.
“Pembelian dengan cara di transfer ke akun TikTok tersebut,” ungkapnya.
Muhibbur menyebut, setelah mengkonsumsi obat itu, sekira pukul 02.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB pada Rabu, 9 April 2025 SGES mulai merasakan reaksi.
Janin tersebut selanjutkan dibungkus menggunakan kain dan plastik lalu diberikan kepada AT untuk dibuang.
“Sekitar pukul 17.45 WIB sodara AT pergi dengan menggunakan sepeda motor untuk membuang bayi tersebut,” pungkasnya.