TANGSELIFE.COM – Janin yang hendak dibuang oleh seorang pria di jalan Boulevard Bintaro, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan hasil aborsi dari hubungan tanpa status.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur mengatakan, pria berinisial AT yang ketangkap membuang janin di Bintaro diketahui menjalin hubungan tanpa status dengan perempuan berinisial SGES.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, bahwa janin laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa status atau tanpa nikah,” kata Muhibbur, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 12 April 2025.

SGES diketahui tinggal di kamar indekos wilayah Kelurahan Maruya Hilir, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

Muhibbur mengungkapkan, hubungan mereka sudah terjalin sejak satu tahun lalu. Pada bulan Desember 2024, SGES mengetahui bahwa dirinya hamil.

Setelah mengetahui itu, SGES langsung berusaha menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat yang dibelinya dari media sosial.

“Pelaku pertama itu membeli dua butir obat Misoprostol pada sekitar bulan Januari 2025, lalu diminum tetapi tidak ada reaksi,” ungkapnya.

Kemudian pada 9 April 2025, SGES kembali mengkonsumsi dua butir obat dan memasukan dua butir obat ke alat kelaminnya sehingga menimbulkan reaksi.

“Saudari SGES keluar di dalam kamar mandi tempat tinggalnya, tanpa dibantu siapapun dalam kondisi janin tersebut sudah tidak bernyawa,” tuturnya.

“Selanjutnya pelaku memotong ari-ari tersebut dengan menggunakan gunting,” tambahnya.

Janin tersebut selanjutnya dibawa oleh AT untuk dibuang di tempat kerjadian perkara ia ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian menangkap seorang pria berinisial AT (29) yang kepergok hendak membuang janin di jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penangkapan pelaku pembuang janin di Bintaro itu terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025 sekira pukul 21.25 WIB.

Janin yang hendak dibuang dikabarkan berumur empat bulan dan berjenis kelamin laki-laki.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril mengatakan, saat itu tiga orang petugas keamanan sedang melakukan patroli di sekitar area Bintaro.

Mereka mencurigai adanya seorang laki-laki yang sedang menggali tanah menggunakan tangan.

“Kemudian para saksi menghampiri, namun laki-laki tersebut melarikan diri,” kata Agil dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

Namun tidak lama kemudian ia kembali mendatangi lokasi. Petugas keamanan yang mengetahui itu langsung menangkap laki-laki tersebut.

Saat ditangkap petugas keamanan mendapati adanya janin yang berada di dalam kain putih terbungkus plastik hitam dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Pelaku saat itu selanjutnya diamankan menuju Polsek Pondok Aren untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter