TANGSELIFE.COM– Program bagi-bagi rice cooker gratis atau alat masak listrik (AML) yang digarap oleh pemerintah akan kembali dilanjutkan pada tahun 2024 ini.
Pemerintah bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan membagikan sebanyak 157.000 rice cooker ke masyarakat yang sesuai kriteria,
Adapun pembagian rice cooker gratis ini melanjutkan program pemerintah tahun lalu yang menargetkan 500.000 rice cooker.
Akan tetapi, pada tahun lalu dari rencana pembagian 500.000 rice cooker, pemerintah hanya bisa merealisasikan 362.000 sekian saja.
“Jadi ini melanjutkan dari tahun lalu yang berjumlah 500.000, namun yang berhasil kita realisasikan adalah 362.000 sekian,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.
Untuk program rice cooker gratis di 2024 ini sudah memasuki tahap pendataan masyarakat dan rencananya pembagian akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
Data sudah mulai disiapkan, dan kami berharap dapat selesai pada bulan Oktober. Untuk rice cooker yang baru, kami harus mengadakan lelang merek lagi,” kata Jisman.
Pemerintah Mengadakan Lagi Program Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Anggaran yang Disiapkan Rp85 Miliar
Rencana pembagian sekitar 157.000 rice cooker di 2024 ini anggaran yang disiapkan oleh pemerintah sekitar Rp85 miliar.
Jika berkaca dari tahun sebelumnya, maka program bagi-bagi rice cooker gratis ini mendapatkan dampak yang positif.
Pasalnya, berdasarkan perhitungannya, program ini menghasilkan penurunan emisi yang signifikan, penggunaan listrik yang lebih optimal, hingga pengurangan impor LPG.
Manfaat ini telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pertimbangan untuk melanjutkan program pembagian rice cooker gratis.
Adapun untuk merek rice cooker yang akan dibagikan saat ini pemerintah akan menentukan melalui proses lelang.
Proses ini untuk memastikan produk rice cooker yang dipilih memang sudah sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah? berikut ulasannya.
Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah
Program pembagian rice cooker gratis dari pemerintah ini sudah dilakukan sejak tahun 2023, maka untuk kritera masyarakat yang mendapatkannya bisa melihat dari Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Berikut syarat kelompok masyarakat yang mendapatkn rice cooker gratis dari pemerintah berdasarkan aturan tahun lalu:
1. Masyarakat yang menggunakan layanan PLN dengan golongan tarif untuk kebutuhan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
2. Masyarakat yang berlangganan PLN dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil tengangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
3. Masyarakat yang berlangganan PLN dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil tengangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/TR)
Syarat lainnya yakni masyarakat penerima rice cook ini harus berdomisili di daerah yang mendapatkan tenaga listrik tegangan rendah dengan pasokan listrik 24 jam per hari, serta belum memiliki rice cooker sebelumnya.
Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah
Masyarakat yang sesuai syarat maka akan direkomendasikan dan didata oleh kepada desa, lurah, atau pejabat setingkat.
Nantinya kepala desa atau pejabat setingkat bakal mengusulkan nama calon penerima rice cooker gratis ini kepada Dirjen Ketenagalistrikan Kemen ESDM.
Dilanjutkan dengan data diverifikasi oleh Kementerian ESDM bersama dengan PT PLN, PT PLN Batam, dan pihak lain yang terkait.
Ketika data sudah diverifikasi maka akan disampaikan dan ditetapkan oleh menteri ESDM.
Untuk pendistribusiannya jika melihat dari tahun lalu, maka dilakukan oleh Dirjen Ketenagalistrikan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan badan usaha lainnya.