TANGSELIFE.COM– Tidak ada cuti bersama saat Hari Raya Idul Adha 1444 hijriah atau tahun 2023 ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, libur Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Tapi perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha berpotensi terjadi tahun ini. Pasalnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 Hijriah itu jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Keputusan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan adanya perbedaan Idul Adha 2023 ini.

Karena kepastian mengenai Hari Raya Idul Adha akan ditentukan pada sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu, 18 Juni 2023.

Artinya, bila pemerintah dan Muhammadiyah berbeda menetapkan Idul Adha maka ada potensi satu hari kejepit yakni Jumat, 30 Juni 2023.

Tapi, SKB menyebutkan tidak ada cuti bersama untuk hari raya Idul Adha 2023. Cuti bersama pada bulan ini hanya ada satu kali, yakni saat Hari Waisak pada 2 Juni 2023 lalu.

Jadi, libur Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023 nanti hanya akan berlangsung satu hari saja.

Pemerintah Kaji Libur Dua Hari saat Hari Raya Idul Adha

Karena adanya potensi perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ini, Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan libur selama dua hari.

Yakni libur Hari Raya Idul Adha bisa diterapkan pada 28-29 Juni 2023. Sebelumnya, libur hanya satu hari yakni tanggal 29 Juni 2023.

Usulan libur dua hari itu diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dihadapan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.

Muti mengungkapkan itu saat pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Surakarta periode 2022-2027 di Kota Surakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

PP Muhammadiyah menyatakan usulan agar libur Hari Raya Idul Adha 2023 ditetapkan selama dua hari untuk mengantisipasi perbedaan tanggal hari raya tersebut.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan itu perlu dipertimbangkan.

Muhadjir juga mengatakan, belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bahasan cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023 selama dua hari tersebut.

“Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres,” ujarnya Rabu, 14 Juni 2023.

Sedagkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengaku akan mengkaji terlebih dahulu usulan Muhammadiyah. tersebut.

“Nanti kita kaji dululah itu,” terang Yaqut kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 14 Juni 2023.