TANGSELIFE.COMPemerintah akui tidak dapat memulihkan data Pusat Data Nasional (PDN) Sementara yang telah diretas oleh Ransomware Brain Cipher.

Sebagaimana diketahui, server PDN Sementara 2 telah diretas pada 17 Juni 2024 dan terdeteksi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54.

Serangan cyber data PDN yang berjalan selama nyaris satu pekan itu mengakibatkan lumpuhnya server di sejumlah lembaga dan kementerian.

Sayangnya, Pemerintah telah menyatakan bahwa data PDN yang telah terenkripsi sudah tidak bisa diselamatkan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Yang jelas data yang sudah kena ransom ini sudah nggak bisa kita recovery (datanya),” kata Herlan, Rabu 26 Juni 2024.

Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dipulihkan

Serangan ransomware merupakan serangan cyber yang mengakibatkan suatu server tidak bisa diakses kembali dan terkunci.

Server tersebut bisa dibuka kembali jika ada akses ke server tersebut.

Dalam hal ini, peretas diketahui meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS setara dengan Rp129 miliar (kurs Rp16.200/US$), agar pemerintah Indonesia bisa mendapatkan akses data PDN kembali.

“Memang di dari web itu, setelah ke sana kita ikut dan mereka minta tebusan US$8 juta,” kata Herlan.

Namun demikian, Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan, pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan tersebut.

“Nggak, nggak, nggak akan, tidak akan (menebus 8 juta dolar AS),” tandas Budi Arie usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Adapun saat ini, pemerintah tengah mengupayakan komunikasi dengan para lembaga atau organisasi yang terdampak peretasan data PDN.

Pasalnya, masih ada kemungkinan dilakukan pemulihan jika lembaga atau organisasi tersebut masih memiliki cadangan atau back up data.

“Hasilnya ada beberapa tenant memiliki back up, ada beberapa tidak, ada beberapa yang tidak aktif, dan ada beberapa yang belum diverifikasi,” jelas Harlan.

Di lain sisi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengklaim, seluruh data PDN tetap akan berada di server pusat data pemerintah.

Menurut Hinsa, serangan ransomware hanya membatasi akses masuk ke server, bukan memindahkan data yang ada di dalamnya.

“Nggak (disimpan peretas), data ada di tempat, di data center sementara Surabaya itu, tapi dia di dalam terenkripsi,” jelas Hinsa.

“Sementara dugaan kita karena sifatnya serangan ini kan mengenkripsi, sehingga data itu tersandera, data itu ada di tempat tapi tersandera karena terkunci,” kata dia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter