TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membangun Materials Recovery Facility (MRF) atau fasilitas pemilahan sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatulloh mengatakan, nantinya MRF akan di bangun di area landfill 4 yang memiliki luas lahan kurang lebih 8.000 meter persegi.
“Jadi itu (fasilitas MRF, red) akan kita bikin di landfill 4, di sana masih ada 8.000 meter. Itu sebagian kita manfaatkan untuk buat MRF di landfill 4,” kata Bani ketika dihubungi, Kamis, 18 September 2025.
Bani menjelaskan, kehadiran fasilitas MRF bertujuan untuk melakukan pemilahan sampah.
Dengan demikian, nantinya sampah yang di buang ke area TPA Cipeucang dapat berkurang.
Bani menyebut, rencana pembangunan fasilitas MRT sudah dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“(KLH) sangat setuju, dalam upaya pemulihan kondisi di Cipeucang, salah satunya itu,” ungkapnya.
Proses pembangunan fasilitas MRF sendiri direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025 ini.
Sementara Kepala UPTD TPA Cipeucang, Desna Gera Andika mengatakan, nantinya fasilitas MRF akan mampu memilah 500 ton sampah perhari.
Nantinya hasil pemilahan fasilitas tersebut akan membagi sampah menjadi organik dan non organik.
“Kapasitas mesinnya 500 ton sehari,” jelas Desna.
Hadirnya fasilitas MRF diharapkan dapat memperpanjang umur TPA Cipeucang, khususnya di area landfill 4.
“Jadi nanti yang datang ke landfill baru kita itu cuma yang organik dan residu. Kalau untuk non organiknya kita pisahkan. tujuannya untuk memperpanjang umur TPA,” pungkas Desna.