TANGSELIFE.COM- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membongkar pagar penutup di akses jalan Muncul-Parung yang sebelumnya hendak dialihkan oleh pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pagar yang berada di wilayah Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu itu dibongkar langsung oleh petugas Satpol PP Tangsel.
Proses pembongkaran pagar itupun mendapatkan dukungan penuh dari warga yang bermukim di sekitar akses jalan tersebut.
Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar mengatakan, berdasarkan dokumen administratif akses jalan Parung-Muncul merupakan aset milik pemerintah provinsi Banten.
Menurutnya pembongkaran itu merupakan langkah pemerintah dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kehadiran kita, warga, tadi juga menyampaikan hari ini sudah dibuka pagarnya kami berterima kasih,” kata Suhendar seusai menghadiri audiensi di Puspemkot Tangsel, Senin, 1 Desember 2025.
Suhendar mengungkapkan, pada kesempatan itu pihaknya juga mempermasalahkan hilangnya gapura yang menandakan perbatasan wilayah Tangsel di akses jalan itu.
“Tetapi kan persoalannya bukan hanya pagar, tapi juga ada logo selamat datang yang dahulunya adalah milik kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah untuk kembali membangun gapura tersebut. Ia menargetkan pembangunan itu sudah harus dikerjakan dalam waktu kurang lebih satu bulan.
“Lalu kedua memfungsikan kembali batas wilayah dan artefak sebagai identitas pemerintah kota Tangerang Selatan di sebelah kanan kiri, di hal tersebut adalah milik pemerintah kota Tangerang Selatan,” tambahnya.
Dengan demikian ia berharap akses jalan itu tetap menjadi aset milik pemerintah provinsi Banten sehingga tidak kembali menjadi polemik di kemudian hari.
“Kami berharap ini permanen menjadi jalan pemerintah provinsi Banten yang ada di kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.


