TANGSELIFE.COM – Pemkot Tangsel diprakirakan harus merogoh kocek kurang lebih sebesar Rp125 juta perhari untuk membuang sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang.
Pasalnya dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah diteken oleh kedua pemerintah daerah, nantinya Kota Tangsel akan membuang sampah sebanyak 500 ton perhari.
Sedangkan biaya tipping fee dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) ke TPA Bangkonol yang telah disepakati adalah sebesar Rp250 ribu per ton sampah.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pelaksanaan kerjasama itu ditargetkan akan mulai pada akhir bulan Agustus 2025 mendatang.
“Targetnya itu di bulan Agustus, mudah-mudahan akhir Agustus, di minggu keempat itu bisa mulai beroperasional 500 ton per hari ke TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang,” kata Pilar, Jumat sore, 25 Juli 2025.
Pilar menekankan, kerjasama itu merupakan salah satu upaya dalam menangani masalah sampah di Kota Tangsel. Terlebih saat ini kondisi TPA Cipeucang yang berada di Kecamatan Serpong sudah dalam kondisi overload.
Sehingga, tidak ada tempat lagi yang dapat digunakan untuk menampung sampah Tangsel yang produksinya diprakirakan kurang lebih mencapai 400 ton perhari.
“Sedangkan di TPA Cipeucang kan dalam kondisi overload saat ini, maka dari itu kita kerjasamakan operasi pengelolaan sampahnya di Pandeglang selama empat tahun,” ungkapnya.
Kendati demikian, Pilar menegaskan bahwa kerjasama pengolahan sampah dengan Pandeglang hanya bersifat sementara.
Pasalnya, Kota Tangsel saat ini sedang menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di area TPA Cipeucang.
PSEL sendiri merupakan Program Prioritas Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016. Nantinya fasilitas itu dapat mengolah sampah kurang lebih 1.100 ton perhari.
“Tapi yang pasti PSEL kita akan menjadi tempat pengelolaan sampah utamanya pemerintah kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.