TANGSELIFE.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk jangka waktu 90 hari ke depan, terhitung sejak 15 Desember 2025.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terjadi hingga tiga bulan mendatang.
Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut merujuk pada analisis dan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan adanya peningkatan risiko bencana akibat faktor cuaca, seperti curah hujan tinggi dan angin kencang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Lutfi Mujahidin, mengatakan bahwa seluruh wilayah Banten kini berada dalam kondisi kewaspadaan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
“Provinsi Banten sudah masuk dalam zona siaga bencana hidrometeorologi. Status ini berlaku mulai 15 Desember dan ditetapkan untuk 90 hari ke depan,” ujar Lutfi saat ditemui di kantor BPBD Banten, Selasa (16/12/2025).
Lebak dan Tangerang Lebih Dulu Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Lutfi mengungkapkan, sebelum status siaga ditetapkan di tingkat provinsi, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang telah lebih dulu menetapkan kondisi siaga bencana secara mandiri.
Hal tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi bencana di wilayah masing-masing.
Untuk kawasan Banten Selatan, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang, ancaman yang paling diwaspadai adalah banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah aliran sungai.
Sementara itu, kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang diprediksi rawan mengalami banjir, seiring intensitas hujan yang berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
BPBD Siapkan Personel dan Peralatan 24 Jam
Dalam menghadapi situasi ini, BPBD Banten memastikan seluruh unsur kesiapsiagaan telah diaktifkan.
Mulai dari personel terlatih, hingga peralatan penanggulangan bencana disiagakan penuh selama status siaga berlangsung.
“Status siaga ini berarti kita harus siap setiap saat. BPBD bersama seluruh unsur terkait siaga 24 jam untuk merespons kejadian bencana,” tegas Lutfi.
Ia menjelaskan, personel BPBD Provinsi Banten akan siap dikerahkan kapan pun untuk membantu BPBD kabupaten dan kota jika terjadi keadaan darurat.
Selain itu, peralatan seperti perahu evakuasi dan perlengkapan pendukung lainnya telah dipastikan dalam kondisi siap pakai.
“Peralatan sebenarnya sudah rutin kami siapkan untuk menghadapi bencana hidrometeorologi, termasuk perahu dan sarana pendukung lainnya,” katanya.
BPBD Banten juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor.
Warga diminta untuk terus memantau informasi cuaca dari sumber resmi serta segera melapor jika terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, Pemprov Banten berharap upaya mitigasi dan respons cepat dapat meminimalkan dampak bencana serta menjaga keselamatan masyarakat selama musim cuaca ekstrem berlangsung.


