TANGSELIFE.COM– Menjelang akhir tahun 2024, bencana hidrometeorologi mengintai beberapa wilayah di Indonesia.
Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada 13-14 Desember 2024.
Dampak dari cuaca ekstrem ini membuat beberapa wilayah terancam mengalami bencana hidrometeorologi, berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Bahkan, Kota Tangerang sudah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi dan sejumlah upaya telah dilakukan untuk antisipasi bencana banjir.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel baru akan menggelar rapat koordinasi bersama dengan stakeholder terkait untuk menetapkan status siaga hidrometeorologi pada hari ini.
Lantas, Apa itu Bencana Hidrometeorologi?
Melansir dari laman BMKG, bencana hidrometeorologi merupakan fenomena bencana alam yang merusak air (hidrologi), atmosfer (meteorologi), atau lautan (oseonografi).
Dampak hidrometeorologi ini bisa menyebabkan hilang nyawa, cedera, hilang mata pencaharian dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi, hingga kerusakan lingkungan.
Bentuk Bencana Hidrometeorologi
Ada berbagai jenis bencana hidrometeorologi, mulai dari curah hujan ekstrem, banjir, longsor, angin kencang, puting beliung, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga kualitas udara buruk.
1. Curah hujan ekstrem
Curah hujan ekstrem merupakan curah hujan yang jatuh di suatu lokasi tertentu dengan intensitas tinggi, melebihi batas atas curah hujan biasanya dalam waktu tertentu.
Penyebab curah hujan ekstrem ini adalah pertumbuhan awan konventif (cumulonimbus) yang masif dan mencapai atmosfer tinggi.
2. Banjir
Banjir adalah peristiwa di mana air meluap dan menggenangi area yang biasanya tidak tergenang air, karena cuaca hujan ekstrem.
Banjir bisa terjadi akbat limpahan air dari sumber air seperti sungai, danau, atau laut, di mana air melewati atau merusak tanggul yang menyebabkan air meluap keluar dari batasnya.
Banjir juga dapat disebabkan oleh penumpukan air hujan di tanah yang sudah tidak mampu menyerap lagi.
3. Tanah Longsor
Tanah longsor merupakan peristiwa di mana tanah atau batuan bergerak turun ke bawah.
Peristiwa tanah longsor dapat terjadi di daerah dengan kemiringan lereng yang curam atau miring dengan sudut tertentu, seperti di pegunungan, tebing pantai, atau bahkan di dasar laut.
Cara Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Pemerintah Daerah di wilayah yang terdampak perlu segera mengambil langkah-langkah antisipasi dan mitigasi di kawasan yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi, di antaranya:
1. Pastikan saluran air berfungsi dengan baik tanpa ada sumbatan, mengoptimalkan penampungan atau tandon air, serta melakukan upaya untuk memanfaatkan air hujan secara maksimal.
Lakukan pemangkasan terhadap pohon, ranting, atau cabang yang sudah rapuh. Perkuat tiang, tegakan, atau tembok yang rentan tumbang atau roboh.
2. Jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, yang dapat menyumbat saluran air, serta hindari pemotongan atau penggalian lereng secara sembarangan.
3. Gencarkan dan teruskan penyebaran informasi peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara lebih luas untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah, masyarakat, serta pihak terkait
4. Perkuat koordinasi, sinergi, dan komunikasi antara pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi
5. Pantau terus informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih rinci untuk setiap kecamatan di seluruh Indonesia
6. Segera hindari area yang rawan banjir atau banjir bandang, terutama di sepanjang bantaran sungai, lembah, kaki lereng, atau lokasi-lokasi lain yang rentan longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya ketika peringatan dini diberikan atau cuaca ekstrem terjadi.