TANGSELIFE.COM – Pengusaha Karaoke di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikagetkan dengan tagihan royalti yang tiba-tiba mengalami kenaikan hingga mencapai lebih dari 100 persen.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia (Asphira) Tangsel, Yono Hartono mengatakan, kenaikan pembayaran royalti itu diketahui setelah beberapa pengusaha mendapatkan surat dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Menurut Yono, naiknya tagihan royalti yang mencapai 100 persen lebih sangat memberatkan pengusaha hiburan. Ia pun mempertanyakan kalkukasi perhitungan tagihan tersebut.

“Kalau dikalkulasikan signifikan sekali kenaikannya, jadi kami keberatan semuanya nih. Kenaikannya itu lebih dari 100 persen kalau kita lihat,” kata Yono ketika dihubungi Tangselife pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Yono menjelaskan, sebelumnya satu tempat hiburan karaoke hanya membayar royalti sebesar Rp15 juta pertahun. Namun tagihan terbaru mencapai lebih dari Rp30 juta.

Padahal, lanjutnya, kondisi saat ini tidak semua tempat karaoke memiliki banyak pengunjung. Oleh karena itu kebijakan tersebut dinilai memberatkan para pengusaha.

“Berat lah dengan keadaan sekarang yang situasi masih bagaimana kita sama-sama tahu. Kan tidak semua dalam satu karoke itu terisi semua room itu kan,” ungkapnya.

Yono menerangkan, saat ini para pengusaha karaoke memilih untuk menunggu kebijakan pemerintah yang dikabarkan ingin merevisi peraturan tersebut.

“Kita masih nunggu kebijakan pemerintah dari kementerian yang mau revisi tentang hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter