TANGSELIFE.COM – Modus penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN (Perusahaan Listrik Negara) tak jarang terjadi di tengah masyarakat.
Disamping merugikan pelanggan, modus penipuan dengan menyamar sebagai petugas PLN menyebarkan keresahan di masyarakat.
Saat ini, PLN pun sedang gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok petugas PLN.
Guna menghindari penipuan, PLN menegaskan bahwa seluruh layanan kelistrikan terpusat hanya bisa dilakukan melalui aplikasi resmi PLN Mobile.
Cara Mengetahui Modus Penipuan Berkedok Petugas PLN
Pelaku penipuan atau oknum yang menyamar sebagai personel PLN melancarkan aksinya dengan cara menawarkan jasa layanan kelistrikan.
Oknum tersebut bakal menawarkan beragam produk kelistrikan dengan berbagai alasan hingga pelanggan yang menjadi korban terpaksa membayar sejumlah uang.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis merangkan oknum tersebut seolah ditugaskan oleh PLN.
Karena itu, PLN mengimbau masyarakat agar waspada jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN datang ke rumah dan menawarkan jasa layanan kelistrikan.
Apalagi jika oknum tersebut sampai mewajibkan pelanggan untuk membeli produk-produk tertentu disertai beragam alasan hingga ancaman.
“Kami pastikan bahwa layanan kelistrikan hanya melalui PLN Mobile dan tidak ada biaya tambahan di luar yang tertera di aplikasi,” jelas Abdul Mukhlis.
Masyarakat juga diajak untuk lebih melek dan cermat dalam membedakan mana personel PLN yang resmi dan mana oknum tak bertanggung jawab.
Petugas PLN resmi dipastikan selalu mengenakan tanda pengenal, memiliki dokumen resmi, dan tidak menerima pembayaran tunai.
“Pertama, petugas PLN selalu menggunakan tanda pengenal hingga seragam resmi pegawai PLN atau mitra yang bekerja sama dengan PLN.”
“Kedua, memiliki surat tugas resmi PLN sesuai dengan keperluan mereka,” ungkap Abdul Mukhlis.
“Ketiga, petugas resmi PLN tidak menerima pembayaran tunai, karena pembayaran hanya dilakukan di loket payment point online bank (PPOB), minimarket, dan waralaba atau bank,” tambahnya.
Jika masyarakat masih mendapati adanya indikasi penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan PLN, pelanggan dapat melaporkan hal tersebut melalui PLN Mobile.