TANGSELIFE.COM – Pensiunan Jendral Bintang 4 diduga terlibat dalam kasus korupsi timah yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Terlibatnya pensiunan Jendral Bintang 4 itu diungkap oleh Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.

Inisial pensiunan Jendral Bintang 4 itu diungkap oleh Sitorus berinisial B. Dia mengungkapkan itu dalam Podcast Uya Kuya pada 16 April 2024 lalu.

Diketahui, suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis diringkus oleh Kejaksaan Agung sebagai salah satu tersangka korupsi timah senilai Rp271 triliun.

Harvey Moeis merupakan tersangka ke-16 dalam korusi yang dilakukan PT Timah itu. Sebelum Harvey, ada crazy rich PIK Helena Lim yang lebih dulu diringkus.

Kini, inisial pensiunan Jendral Bintang 4 diungkap ke publik yang disebut sebagai ‘orang kuat’ di atasnya para tersangka yang sudah diringkus.

“Ada oknum yang berkuasa, punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, inisial B,” kata Iskandar dikutip dari Channel YouTube Uya Kuya.

Iskandar menuturkan, pensiunan Jendral Bintang 4 ini memiliki kuasa lebih tinggi. Jendral B diduga berperan mengorganisir proyek tambang timah ilegal yang merugikan negara.

Tak hanya itu, Iskandar menyebut, bahwa sosok penisunan Jendral Bintang 4 ini memiliki nama besar dan terkenal.

“Karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat. Habis itu mereka kemudian berhitung keppada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir,” papar Iskandar.

Iskandar kemudian menjelaskan peran dari sebagian tersangka yang terjerat kasus korupsi tambang timah tersebut.

Menurutnya, Helena Lim yang merupakan crazy rich itu ibarat keset kaki. Sedangkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis adalah sepatu para pelaku korupsi timah.

Meski inisial pensiuan jendral bintang 4 itu sudah diungkap ke publik, tetapi hingga saat ini belum diketahui jendral B itu pernah mengabdi sebagai abdi negara di kesatuan mana.

Sementara itu, saat ini Kejaksaan Agung masih mengusut tuntas kasus korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun itu.

Terbaru, Kejagung kembali menyita aset milik tersangka Harvey Moeis. Dua mobil yang disita penyidiak yakni Lexus dan Toyota Vellfire.

Selain itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi sedang menelusuri kepemilikan jam tangan mewah hasil sitaan di rumah Harvey Moeis.

Selain aset milik Harvey Moeis, Kejagug juga menyita aset milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto. Aset yang disita yakni mobil Mercy dan Toyota Zenix.

Intan
Editor
Intan
Reporter