TANGSELIFE.COM – Sejumlah driver ojol protes karena hanya mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.

Salah satu penyedia layanan ride hailing, GoJek, memberikan BHR berdasarkan lima kritera.

Kelima kriteria itu meliputi Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Besarannya sendiri dibedakan untuk driver ojol motor dan mobil.

Untuk driver ojol motor besaran BHR tertinggi mencapai Rp900 ribu.

Sementara untuk drive ojol mobil besaran BHR tertinggi mencapai Rp1,6 juta.

Kedua driver tersebut masuk dalam kategori Mitra Juara Utama.

Diketahui bahwa driver ojol yang mendapat Rp50 ribu masuk ke dalam kriteria Mitra Harapan.

Berikut rincian kriteria penerima BHR ojol beserta besarannya.

Besaran BHR Ojol Motor

  • Mitra Juara Utama: Rp900 ribu
  • Mitra Juara: Rp450 ribu
  • Mitra Unggulan: Rp250 ribu
  • Mitra Andalan: Rp100 ribu
  • Mitra Harapan: Rp50 ribu

Besaran BHR Ojol Mobil

  • Mitra Juara Utama: Rp1,6 juta
  • Mitra Juara: Rp800 ribu
  • Mitra Unggulan: Rp500 ribu
  • Mitra Andalan: Rp100 ribu
  • Mitra Harapan: Rp50 ribu

Dari besaran BHR tersebut, perusahaan memberikan beberapa syarat tertentu pada masing-masing kriteria.

Mulai dari masa aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip dan periode pencapaian.

Dalam kategori Mitra Juara Utama untuk pengemudi roda dua, pengemudi harus aktif selama 25 hari dalam sebulan, dengan minimal 200 jam online per bulan, serta memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian bid sebesar 90 persen per bulan.

Periode pencapaian berlangsung dari Maret 2024 hingga Februari 2025.

Sebaliknya, Mitra Harapan untuk pengemudi roda dua hanya mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu.

Berdasarkan tabel, pengemudi dalam kategori ini tidak aktif selama 25 hari per bulan dan tidak mencapai minimal 200 jam online per bulan.

Periode pencapaiannya terbatas pada Februari 2025, dengan tingkat penerimaan dan penyelesaian bid masing-masing sebesar 90 persen per bulan.

Untuk Mitra Juara Utama kategori roda empat, pengemudi harus aktif selama 20 hari per bulan dengan minimal 160 jam online per bulan.

Selain itu, mereka harus mencapai tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip sebesar 90 persen, dengan periode pencapaian yang berlangsung dari Maret 2024 hingga Februari 2025.

Sementara itu, Mitra Harapan di kategori roda empat memiliki perbedaan yang mencolok.

Pengemudi dalam kategori ini tidak aktif selama 20 hari per bulan dan tidak memenuhi batas minimal online 160 jam per bulan.

Pencapaian mereka hanya berlaku pada Februari 2025, dengan tingkat penerimaan bid dan penyelesaian trip sebesar 90 persen.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter