TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah selesai memeriksa seluruh persyaratan bakal calon (Bacalon) Pilkada Kabupaten Tangerang.

Hasilya, tiga pasangan bacalon yang mendaftarkan diri ke KPU ini dinyatakan lengkap seluruh persyaratannya.

“Untuk Pilkada Kabupaten Tangerang ada tiga bacalon, dan seluruhnya telah lengkap, dan akan ikuti tahapan selanjutnya, ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar.

Ada pun tiga pasangan bacalon ini ialah, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru.

Lebih lanjut Umar mengatakan setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, baik tahapan pertama serta tahapan perbaikan.

Hingga seluruh dokumen persyaratan pendaftaran ketiga bacalon dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Umar mengatakan, selanjutnya, setelah diumumkan hasil penelitian pendaftaran, tahapan selanjutnya meminta tanggapan dari masyarakat.

“Selanjutnya, mulai 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat. Apabila hal itu rampung, maka KPU akan menetapkan bacalon menjadi calon,”ujarnya.

Dia mengatakan, tanggapan masyarakat ini penting, agar masyarakat bisa menilai apakah ada yang kurang atau tidak.

“KPU menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat. Terkait, keabsahan dokumen para calon ini, kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter