TANGSELIFE.COM – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kembali dilanjutkan, Selasa, 20 Februari 2024.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di kecamatan itu sebelumnya sempat dihentikan sementara secara serentak oleh KPU RI sejak Minggu, 20 Februari 2024.

Kini, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu di Kecamatan itu sedang berjalan. Bahkan, KPU Kota Tangsel menargertkan rampung pada awal Maret 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq MZ. Menurutnya, proses pleno sedang berjalan di seluruh kecamatan di Tangsel.

“Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu dilanjutkan perhari ini tanggal 20 Februari ya, sesuai tahapannya rekapitulasi,” kata Taufiq di kantor KPU Tangsel, Selasa, 20 Februari 2024.

Taufiq mengungkapkan, meski sempat dipending beberapa hari karena adanya permasalahan dalam sistem Sirekap, namun ia memastikan tidak ada perubahan dalam data dalam sistem tersebut.

“Tapi data-data yang kemarin misalnya sempat ada salah dan sebagainya kemudian ramai di publik, pokoknya KPU RI sudah melalukan langkah-langkah perbaikan,” terangnya.

 

pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu
Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ saat wawancara soal pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan kembali dilanjutkan, ditemui di kantornya, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Tangselife/AndrePradana

Tak Ada Perubahan Mekanisme dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu

Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyebut, tidak ada perubahan mekanisme dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan.

Lanjut Ajat, setiap PPK kecamatan memiliki 4 panel untuk membacakan sertifikat hasil suara.

Meski sempat dipeding selama dua hari, Ajat mengaku tetap optimis proses rekapitulas akan rampung dalam kurun waktu yang ditentukan.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara tetap dilaksankn sampai selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan di PKPU nomor 5 tahun 2024 yaitu maksimal selesai di tanggal 2 Maret 2024,” kata Ajat.

Ajat menyebut meski waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi terbilang singkat, namun pihaknya tidak menentukan target yang harus diselesaikan oleh masing-masing PPK Kecamatan dalam setiap harinya.

“Kita tidak menarget per hari, yang penting bisa diselesai sampai dengam waktu yang sudah disediakan, yang mengukur efektifitas biar teman-teman PPK selaku yang melaksanakan pleno rekap,” pungkasnya.

Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter