TANGSELIFE.COM – Sejumlah orang yang menduduki lahan milik BMKG di Tangsel (Tangerang Selatan) ditangkap pada hari ini, Sabtu (24/5).
Penangkapan dilakukan oleh anggota Kepolisian. Belum diketahui pasti berapa banyak orang yang ditahan, namun mereka langsung diangkut ke mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.
Pantauan Tangselife di lokasi, sebelum ditangkap orang-orang itu sempat terlibat perselisihan dengan petugas perwakilan BMKG.
Mereka bersikukuh bahwa lahan BMKG di Tangsel itu merupakan milik ahli waris.
Tak lama berselang satu unit mobil eskavator masuk ke dalam area lahan, setelah itu dua mobil tahanan juga memasuki area tersebut
Tidak ada perlawanan dari orang-orang yang ditangkap tersebut.
Setelah melakukan penangkapan, anggota Kepolisian langsung menurunkan berbagai atribut ormas yang terpasang.
Dirangkum dari berbagai sumber, BMKG sebelumnya melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap tanah tersebut.
Lahan itu dikabarkan akan dibangun gedung arsip BMKG. Rencana pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.