TANGSELIFE.COM – Polisi sedang mencari keberadaan pemilik akun Facebook Icha Shakila terkait kasus ibu muda di Tangsel yang melecehkan anak kandungnya sendiri.

Pemilik akun Facebook tersebut diburu kepolisian lantaran diduga sebagai pihak yang memberi perintah kepada ibu muda R (22) untuk membuat video.

Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga masih mendalami mengenai uang Rp15 juta yang dijanjikan pemilik akun kepada R.

Berdasarkan pemeriksaan saat ini, R dihubungi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila pada 28 Juli 2023 lalu.

Kala itu R ditawari sebuah pekerjaan tak senonoh yakni mengirimkan foto telanjang pada pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Karena sedang kesulitan masalah finansial, R pun memenuhi permintaan pemilik akun Facebook tersebut.

Setelah itu, R kembali dihubungi oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila pada 30 Juli 2023.

Ia diminta untuk membuat serta mengirim video sesuai dengan arahannya.

Awalnya R menolak, tapi pemilik akun Facebook itu mengancam akan menyebarkan foto telanjang R.

Hal itu membuat R akhirnya menuruti permintaan sang pemilik akun tersebut dan membuat video pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 5 tahun.

Video asusila yang dilakukan ibu muda di Tangsel terhadap anaknya yang masih di bawah umur pun viral di media sosial.

Diketahui bahwa R dijanjikan mendapatkan Rp15 juta atas video dan foto yang ia buat tersebut.

Namun sampai R ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menemukan uang yang dijanjikan tersebut.

R mengungkapkan bahwa pemilik akun Facebook Icha Shakila sudah tak bisa dihubungi sejak 30 Juli 2023 malam.

Kini polisi sedang mencari pemilik akun Facebook tersebut dan berstatus sebagai DPO.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter