TANGSELIFE.COM – Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap ibu yang melakukan pelecehan ke anak kandungnya, R, pada Minggu 2 Juni 2024.

Sebagaimana diberitakan, video aksi seorang ibu lakukan pelecehan ke anak kandungnya itu viral di media sosial belakangan ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan pelaku berinisial R merupakan warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan,” jelas Zain, seperti dikutip dari infotangerang.id.

“Saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” lanjutnya.

Saat ini, pelaku dan korban anak sudah berada dalam penanganan unit PPA Polres Tangerang Selatan.

“Betul, untuk korban anak dan orang tua sudah di Polres, akan ditindak lanjuti oleh unit PPA Polres Tangsel,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.

Kasus Ibu Lakukan Pelecehan ke Anak Kandung

Sebelumnya viberitakan, video yang memperlihatkan aksi seorang ibu muda melakukan pelecehan ke anak, viral di media sosial (medsos).

Video viral itu muncul pertama kali di TikTok dan seketika menjadi sasaran hujatan netizen.

Pada video yang beredar, terlihat sang ibu melecehkan anak kandungnya dengan melakukan adegan oral seks.

Wanita itu melakukan adegan tersebut sampai korban anak merasa kesakitan dan buang air kecil.

Berdasarkan narasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2023.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dien
Editor