TANGSELIFE.COM – KAI Commuter tercatat telah berhasil menangkap 57 pelaku pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line dalam kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2024.
Puluhan pelaku yang ditangkap oleh KAI merupakan laporan yang didapatkan secara langsung maupun melalui media sosial.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, dari 57 pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 50 kasus berlanjut ke ranah Kepolisian, sementaranya 7 sisanya diselesaikan dengan cara berdamai.
Kendati demikian, Joni memastikan bahwa KAI Commuter tetap mengambil langkah tegas kepada para pelaku pelecehan dengan melakukan blacklist sehingga pelaku tidak bisa lagi menggunakan KRL seumur hidupnya,
“Meski begitu, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya,” kata Joni dalam keterangan tertulis yang diterima Tangselife.com, Sabtu, 30 November 2024.
Wajah Pelaku Pelecehan Dimasukan Dalam Database CCTV
Joni mengungkapkan para pelaku yang terbuki melakukan aksi pelecehan langsung dimasukan dalam database sistem CCTV Analytic untuk mencegah para pelaku menggunakan Commuter Line lagi.
Sehingga ketika pelaku terdeteksi berada di KRL Commuter Line atau area Stasiun akan memberikan notifikasi langsung kepada pihak keamanan.
“Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line,” tuturnya.
Terbaru Pelaku Pelecehan di KRL Diamankan di Pondok Ranji
Terbaru aksi pelecehan seksual di KRL Commuter Line terjadi pada hari Kamis, 28 November 2024.
Saat itu korban berada di dalam commuter line Rangkasbitung nomor 1665 relasi Parung Panjang-Tanah Abang.
Korban dari aksi pelecehan seksual tersebut menceritakan pengalaman menyedihkannya itu di platform media sosial dan viral dalam beberapa waktu kemudian.
Saat itu dikabarkan bahwa kondisi KRL sedang padat karena rush hour berangkat kerja. Korban menceritakan bahwa ia mendapatkan pelaku pelecehan seksual menyentuh bagian area sensitif pada tubuhnya.
Sementara pelaku pelecehan tersebutlangsung diamankan oleh petugas keamanan saat KRL Commuter Line tiba di Stasiun Pondok Ranji, Kota Tangsel.