TANGSELIFE.COM – Seorang perempuan penumpang kereta rel listrik (KRL), mengalami pelecehan seksual saat melakukan perjalanan arah Tanah Abang pada Kamis, 28 November 2024.
Dalam cuitannya di platform X, @kezia_dera mengungkapkan bahwa aksi pelecehan tersebut terjadi ketika gerbong KRL Serpong – Tanah Abang sedang padat karena rush hour berangkat kerja.
“Saat itu gue memang kegencet tapi gue menyilangkan tangan gue untuk melindungi area sensitif bagian atas,” tuturnya.
Dalam kondisi berdesakan, korban merasa ada sesuatu yang menyentuh area sensitif bagian bawah.
Saat itu ia berusaha berpikir positf dengan mengira benda tersebut adalah tas berisi dokumen atau laptop.
“Tapi kok lama-lama gue ngerasa ada gerakan intens dan pas banget di tengah bagian area sensitif gue seperti dengan sengaja ngeraba-raba,” tulisnya.
Karena merasa curiga, akhirnya korban mencoba paksa menggeser sedikit orang yang ada di kanan dan kiri badannya untuk melihat seseorang yang menyentuh area sensitifnya.
“Betapa kaget dan shocknya ternyata yang nyenggol dan nyentuh-nyentuh area sensitif bawah gue itu bukan benda tapi tangan predator ini,” tegasnya.
Saat itu korban pelecehan seksual di kereta ini langsung menepuk pundak pelaku dan berteriak sambil menahan tangis.
“Gue marah ke predator itu dan gue videoin tuh muka predator,” katanya.
Saat di Stasiun Pondok Ranji, sudah ada petugas keamanan yang sigap membawa pelaku pelecehan seksual tersebut.
“Ada 2 petugas KRL yang menghampiri saat itu, yang satu bawa si predator, yang satu lagi mendampingi gue,” paparnya.
Korban langsung gemetar dan marah-marah kepada pelaku saat perjalanan keluar gerbong KRL sampai ke ruang tempat pengaduan di Stasiun Pondok Ranji.
“Sekali lagi stay safe buat all woman dimana pun kalian berada. Jangan takut buat teriak dan speak up meski kalian sempat ngefreeze sejenak, gemeter dan nangis ya,” pungkas @kezia_dera.
Setelah diamankan petugas keamanan, pelaku pelecehan seksual langsung menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Korban meminta kepada pemilik akun X lain untuk menyebarkan kasus ini agar pelaku mendapat sanksi sosial.