TANGSELIFE.COM – Polisi telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus kebakaran gudang kimia di Tangsel yang memicu terjadinya pencemaran di aliran Sungai Cisadane.
Jumlah saksi yang diperiksa mengalami penambahan, dari yang sebelumnya hanya lima orang.
“Ada tujuh saksi sementara,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, seusai mendatangi lokasi gedung kimia kebakaran, Jumat, 13 Februari 2026.
Boy menerangkan, dari tujuh saksi yang diperiksa, mayoritas diantaranya adalah karyawan perusahaan.
“Dari pihak yang terkait di sini. Iya karyawan juga,” ungkapnya.
Ia menyebut, pihak Kepolisian sendiri masih melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dalam proses itu pihaknya turut melibatkan Puslabfor dan Inafis.
Saat ini bukti-bukti yang didapat dari lokasi kejadian, termasuk sampel air, masih dalam proses pendalaman.
“Kita masih mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak. Sementara itu. Tapi kita sudah coba untuk melakukan upaya-upaya termasuk untuk mengambil sampel dan segala macam,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kebakaran gudang kimia yang berada di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjadi pada Senin (9/2).
Akibat kebakaran itu aliran Sungai Cisadane mengalami pencemaran yang menyebabkan ikan-ikan mati.
Air sungai yang tercemar meliputi Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Terbaru, pencemaran air dikabarkan sudah sampai wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.


