TANGSELIFE.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang kimia di Tangsel yang kebakaran hingga mencemari aliran Sungai Cisadane beberapa waktu lalu, Senin (9/2).
Proses penyegelan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Selain itu, hadir juga Deputi Penegakkan Hukum (Gakkum), serta Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH.
Pantauan Tangselife di lokasi, plang penyegelan berwarna merah putih itu terpasang tepat di depan gudang kimia yang berada di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu.
Pada plang tersebut tertulis ‘Peringatan Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup’. Garis polisi juga tampak terpasang di pintu masuk gudang.
“Kami melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, bapak Kapolres telah melakukan langkah-langkah Kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini,” ujar Hanif di lokasi, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menjelaskan, KLH bersama pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk pemantauan dan pengambilan sampel air dari sungai yang tercemar.
“Dilakukan pemantau terus terhadap pergerakan air yang tercemar yang diduga dari pestisida,” ungkapnya.
Hanif menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, aliran air yang tercemar dilaporkan telah mencapai wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Hingga kini, KLH masih melakukan penelitian untuk mengetahui dampak pencemaran tersebut.
“Jadi kita sudah ambil mungkin sampai hari ini sudah ratusan sampel yang kita ambil dan sedang kita uji,” pungkasnya.


