TANGSELIFE.COM – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dialami empat bocah di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kasus ini masih dalam penyelidikan unit PPA Polres Tangerang Selatan,” kata Wira, Jumat, 20 Februari 2026.
Wira mengungkapkan, kasus itu pertama kali dilaporkan oleh salah satu orang tua korban pada 10 Februari 2026 lalu.
Pihak Kepolisian, lanjutnya, telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada laporan dari 10 Februari yang melaporkan atas nama bapaknya, terlapornya E,” ungkapnya.
Empat Bocah di Serpong Utara Jadi Korban Pencabulan
Diberitakan sebelumnya, empat bocah di Serpong Utara diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial E.
Orang tua korban berinisial H mengungkapkan, awalnya ia tidak menaruh kecurigaan meski anaknya sempat mengeluhkan sakit di bagian anus. Ia mengira keluhan tersebut hanya terkait gangguan pencernaan.
“Saya pikir cuma sakit biasa, ngga kepikiran yang aneh-aneh. Saya pikir cuma pup-nya keras aja,” kata H.
Kasus tersebut mulai terungkap ketika seorang guru mencurigai adanya kemerahan pada leher salah satu korban.
Saat ditanya, korban awalnya tidak jujur, namun setelah dipersuasif mengaku bahwa kemerahan itu akibat dicium.
Pendalaman lebih lanjut kemudian mengarah pada dugaan pencabulan. H juga menyebut, sebelum kejadian, para korban diduga diberi minuman yang telah dicampur sesuatu oleh terduga pelaku.
“Dikasih kopi yang udah dicampur obat. Anak-anak sebelum dicabuli itu ya dikasih minum obat sama kopi,” tuturnya.
Selain itu, para korban disebut sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
“Terus diancam ‘awas kalau sampai bilang sama mama lo, gue tonjok’ Jadi kan anak sekecil itu kan takut kan. Jangan kan ditonjok. Dicubit aja dia udah takut anak sekecil itu,” ungkapnya
Ia berharap kasus itu dapat segera ditangani dan terduga pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.
“Makanya saya ingin cepat-cepat diadilin lah gitu. Saya kasian anak saya. Hancur saya, hancur. Apalagi kalau anak saya cerita,” pungkasnya.
