TANGSELIFE.COM – Polisi menangkap seorang ojek pangkalan atau opang di Stasiun Pondok Ranji berinisial F (43) di Ciputat, Kota Tangsel karena telah merampas kunci motor ojol saat hendak mengangkut penumpang.

Peristiwa itu terjadi di depan Stasiun Pondok Ranji, jalan WR Supratman, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur pada Sabtu 16 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara opang di Stasiun Pondok Ranji yang rampas kunci motor ojol tersebut ditangkap pada Minggu 17 Agustus 2025.

“Telah mengamankan terduga pelaku kejadian viral di medsos terkait dugaan tindak pidana perampasan,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa, 19 Agustus 2025.

Bambang menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat adanya video yang memperlihatkan aksi perampasan tersebut.

Saat itu F (43) melihat ada seorang ojol yang mengangkut penumpang tepat di depan pangkalan ojek pangkalan.

Ketika itu F (43) langsung menghampiri ojol tersebut dan langsung memaki-maki bahwa ojol hanya boleh mengangkut penumpang di jarak kurang lebih 300 meter.

“Terduga Pelaku langsung menghampiri ojol tersebut sambil memaki-maki serta memberitahu bahwa ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan salah satu supermarket dan dealer penjualan motor,” jelas Bambang.

Ojol sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa adanya peraturan itu. Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan.

“Terduga pelaku juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik seorang ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojol,” ungkapnya.

Bambang menerangkan, bahkan penumpang ojol yang diketahui berinisial KDR dipaksa untuk menaiki ojek pangkalan untuk menuju lokasi yang dituju.

Saat itu terduga pelaku langsung diamankan menuju Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter