TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian akhirnya menangkap pelaku penusukan berinisial RS (29) yang menewaskan seorang pria di perumahan Villa Bintaro Indah, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (24/1).
Pelaku ditangkap di jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.
“Setelah dilakukan pendalaman tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RS,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat, 24 Januari 2025.
Pihak Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu bilah pisau, satu buah batu dan satu unit motor.
Ade Ary mengungkapkan, pelaku saat ini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kronologi Penusukan yang Menewaskan Seorang Pria di Taman Omen Tangsel
Untuk diketahui peristiwa penusukan terjadi di Taman Omen yang berada di dalam area perumahan Villa Bintaro Indah, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.30 WIB, Kamis, 23 Januari 2025.
Peristiwa penusukan itu menyebabkan seorang pria berinisial MK (27) meninggal dunia.
MK (27) sendiri dihujani tusukan oleh pelaku sehingga mengakibatkan empat luka tubuhnya.
Sesaat setelah ditusuk, korban diketahui masih sadarkan diri dan sempat dievakuasi menuju RS IMC Bintaro untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal setelah beberapa jam sampai di rumah sakit.
Jasad korban dikabarkan sempat dibawa menuju RS Kramat Jati Polri untuk dilakukan autopsi.
Saat ini jasad korban telah disemayamkan oleh pihak keluarga di TPU Kamboja, Kelurahan Pondok Pucung, pada Jumat siang (24/1).