TANGSELIFE.COM – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya membenarkan anggotanya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penjual kopi.

Pelaku diketahui berpangkat Aiptu dengan inisial S, sedangkan korban berinisial J (30).

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi yang berada di simpang Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari Selasa (8/4).

Dhady mengaku menyesalkan perbuatan anggotanya itu yang menurutnya telah mencederai hati masyarakat.

“Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan,” kata Dhady di Mapolsek Cisauk, Jumat, 11 April 2025.

Dhady menyebut, saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif dan akan ditempatkan di lokasi khusus.

“Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau Patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya viral di media sosial adanya aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap seorang perempuan penjual kopi.

Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang diketahui merupakan suami korban meluapkan kemarahannya kepada oknum Polisi tersebut.

Melalui video itu suami korban juga menyebut bahwa oknum Polisi itu telah melakukan dugaan aksi pelecehan seksual sebanyak dua kali.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter