TANGSELIFE.COM – Posko Dindikbud Tangsel (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan) terima sebanyak 178 aduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Untuk diketahui posko pengaduan SPMB berada di SMP Negeri 11 Tangsel, jalan Buana Kencana, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Kepala Seksi Peserta Didik Bidang SMP pada Dindikbud Tangsel, Muhammad Noor mengatakan, wali murid yang datang ke posko pengaduan biasanya menanyai seputar teknis pendaftaran sekolah.
“Sampai hari ini pun di pengaduan posko masih banyak yang datang,” kata Noor ketika ditemui di SMP Negeri 11 Tangsel, Selasa, 1 Juli 2025.
Noor menjelaskan, beberapa pengaduan yang diajukan oleh wali murid salah satunya meminta riset data untuk menempuh jalur pendaftaran lain yang disediakan.
“Pengaduan terkait paling banyak riset, karena menginginkan anaknya punya (peluang di jalur) prestasi atau afirmasi, jadi memohon diriset data,” ungkapnya.
Meski demikian permohonan itu tetap mengakomodir agar para wali murid tetap bisa mendaftarkan anaknya mendaftar masuk SMP negeri lewat jalur yang dipilihnya.
“Per dua hari dari kemarin sudah ada 50 untuk permohonan meriset data,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang SMP pada Dindikbud Tangsel, Dedi mengatakan, posko Dindikbud Tangsel untuk pengaduan SPMB melayani berbagai aduan yang dialami masyarakat selama proses pendaftaran masuk sekolah berlangsung.
Dedi menjelaskan, nantinya masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran masuk sekolah akan mendapatkan penjelasan dari staf yang berjaga di posko.
“Posko ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat ketika proses pendaftaran SMPB ini mengalami berbagai kendala teknis,” kata Dedi ketika ditemui di SMPN 11 Tangsel, Selasa, 24 Juni 2025.
Posko pengaduan sendiri beroperasi selama jam kerja mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB



