TANGSELIFE.COM– Tahun ajaran 2022/2023 akan segera berakhir, PPDB Tangsel 2023 akan segera dibuka untuk jenjang SMP negeri pada 15 Juni-10 Juli 2023.

Penerimaan peserta didik baru atau (PPDB) untuk tingkat SMP negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini, Jumat 2 Juni 2023 akan dilakukan uji coba pengunaan aplikasi.

Untuk tahun ini, terdapat sebanyak 23.965 lulusan sekolah dasar (SD) dari 413 sekolah dasar baik negeri dan swasta di Kota Tangsel.

PPDB Tangsel 2023
Situs resmi PPDB Tangsel 2203 untuk jenjang SMP negeri.

Nantinya, kurang dari setengah lulusan SD itu yang diterima di 24 SMP negeri yang ada di Kota Tangsel dan selebihnya akan melanjutkan sekolah di SMP swasta.

Ada sejumlah seleksi saat PPDB tingkat SMP Tangsel seperti jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua dan lainnya.

Berdasarkan informasi laman resmi PPDB Tangsel 2023 jenjang SMP, seluruh siswa baru melakukan pendaftaran secara daring.

Pendaftaran itu dilakukan pada situs PPDB Kota Tangsel di https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/ yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel.

Dalam PPDB tahun 2023 tingkat SMP negeri ini, sebelumnya Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta agar seleksi masuk siswa SMP negeri dilakukan dengan baik.

Dia meminta agar sekolah tidak diskriminatif, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan dalam PPDB tingkat SMP negeri tahun 2023 tersebut.

Jadwal PPDB Tangsel 2023 Jenjang SMP Negeri 2023

  1. Sosialisasi: 17 Mei-9 Juni 2023.
  2. Uji coba aplikasi: 2 dan 9 Juni 2023.
  3. Pra pendaftaran untuk pendaftar dengan alamat luar Tangsel dan/atau alamat Tangsel tapi sekolah luar Tangsel: 15 Juni-10 Juli 2023.
  4. Pendaftaran PPDB tahap 1 untuk jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, pindah tugas orang tua/wali dan anak guru, prestasi nonakademik, dan prestasi bersertifikat (tahfidz): 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  5. Pengiriman berkas PPDB tahap 1 setiap jalur kecuali zonasi: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  6. Verifikasi berkas zonasi, afirmasi, disabilitas, pindah tugas, dan anak guru: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  7. Verifikasi berkas prestasi nonakademik dan prestasi bersertifikat: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  8. Pendaftaran tahap 1 jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, prestasi lomba, prestasi bersertifikat, pindah tugas orang tua dan anak guru, termasuk jalur prestasi akademik yang beralamat di luar Tangsel: 15 Juni-10 Juli 2023.
  9. Pendaftaran tahap 1 jalur zonasi, afirmasi, disabilitas, prestasi hasil lomba, prestasi bersertifikat, pindah tugas orang tua dan anak guru, termasuk prestasi non akademik yang beralamat di luar Tangsel: 15 Juni-10 Juli 2023.
  10. Penentuan klik jarak bagi pendaftar jalur zonasi: 16, 19, 20, 21 Juni 2023.
  11. Pengumuman seleksi jalur zonasi, pindah tugas orang tua dan anak guru, prestasi non akademik, dan prestasi bersertifikat: 27 Juni 2023.
  12. Pendaftaran tahap 2 jalur prestasi akademik nilai rapor: 5, 6, 7, 10 Juli 2023.
  13. Pengumuman seleksi jalur prestasi akademik nilai rapor: 13 Juli 2023.
  14. Daftar ulang seluruh jalur: 14 Juli 2023.

Jalur PPDB Tangsel 2023 Jenjang SMP Negeri 

  1. Zonasi.
  2. Afirmasi.
  3. Pindah tugas orang tua/wali/anak guru.
  4. Jalur prestasi akademik.
  5. Jalur prestasi nonakademik.

Syarat PPDB Tangsel 2023 Jenjang SMP Negeri

  1. Lulus SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/sederajat
  2. Mempunyai ijazah atau surat keterangan hasil belajar SD/MI/paket A/sederajat atau surat keterangan kelulusan.
  3. Usia maksimal 15 tahun per 16 Juni 2023 saat mendaftar SMP negeri
  4. Melampirkan Akta Kelahiran
  5. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  6. Melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) apabila ada
  7. Peserta jalur afirmasi dari keluarga kurang mampu, mempunyai bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam penanganan keluarga kurang mampu dari pemerintah atau pemerintah daerah (pemda).
  8. Peserta jalur pindah tugas orang tua/wali melampirkan bukti surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan dan berbadan hukum maksimal 1 tahun sebelum PPDB.
  9. Peserta jalur anak guru melampirkan bukti surat penugasan atau surat keputusan mengajar dari kepala sekolah tempat mengajar.
  10. Peserta jalur prestasi nonakademik mempunyai bukti prestasi dan sertifikat dalam bidang olah raga.
  11. Peserta jalur prestasi akademik melampirkan nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 5, juga kelas 6 semester 1.
  12. Peserta jalur prestasi akademik luar daerah melampirkan nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 yang dilegalisir kepala sekolah asal.
  13. Demikian sekilas informasi mengenai PPDB Tangsel 2023 untuk jenjang SMP negeri untuk para siswa dan orang tua yang anaknya masuk SMP tahun ini.