TANGSELIFE.COM– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin tidak menggelar Open House pada Idul Fitri 1444 H nanti.

Presiden menyebutkan karena masih dalam transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi open house Lebaran tak digelar.

Sebelum masa pandemi Covid-19, Presiden selalu menggelar Open House di Istana Kepresidenan setiap hari raya.

Peniadaan open house Lebaran ini adalah yang ketiga kalinya terjadi.

Wakil Presiden (Wapres) Mar’uf Amin yang mengatakan, dirinya akan melaksanakan salat Idul Fitri1443 Hijriah atau salat ied di Masjid Istiqlal, Jakarta.

”Lebaran saya di Jakarta, Insya Allah salatnya di Masjid Istiqlal tapi tidak ada open house, ya belum ada open house sekarang itu. Presiden (Jokowi) juga belum (open house), saya kira itu,” ujarnya disela-sela kunjungan kerjanya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa 11 April 2023 kemarin.

Menyinggung persiapan jelang puncak mudik Lebaran, Mar’uf Amin memastikan pemerintah telah mengantisipasi terjadinya kemacetan, bahkan juga antrean yang selalu terjadi di rest area.

”Terkait mudik, ya pemerintah sudah antisipasi dari jauh jauh hari tentang masalah infrastruktur sudah dibenahi semua. Kemungkinan terjadinya kemacetan di rest area juga sudah diantisipasi,” katanya juga.

Presiden Larang ASN Buka Puasa Bersama 

Sebelum peniadaan open house Lebabaran 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan terkait larangan buka puasa bersama 2023 kepada pejabat dan pegawai ASN (aparatur sipil negara). 

Presiden Jokowi meminta agar kegiatan buka puasa bersama (bukber) pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan selama Ramadan 1444 Hijriah

Arahan Jokowi tentang aturan larangan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H bagi pejabat dan pegawai pemerintah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. 

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.

Surat arahan tentang larangan berbuka puasa selama Ramadan 2023 tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Adapun alasan pelarangan buka bersama karena penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.